Berita

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, didorong untuk segera menkonsolidasi struktur pemerintahan dengan mengajak Nasdem dan PKS berkoalusui/Net

Politik

Prabowo-Gibran Didorong Gandeng Nasdem dan PKB Perkuat Pemerintahan

SABTU, 23 MARET 2024 | 23:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konsolidasi pascapenetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024, disarankan untuk segera dimatangkan oleh calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dengan suara terbanyak, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, Prabowo-Gibran membutuhkan sejumlah partai politik (parpol) besar di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM), apabila gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) selesai dan hasilnya membawa mereka ke pelantikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat (MPR-DPR) pada 20 Oktober 2024.

Pasalnya, sosok yang kerap disapa Biran itu memandang, gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sulit mengubah hasil pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Sebab, KPU RI telah resmi menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi suara manual hasil pilpres dan pileg 2024 pada Rabu malam 20 Maret 2024, dimenangkan Prabowo-Gibran dengan perolehan suara 96,3 juta atau sekitar 58,3 persen.

Sebab, KPU RI telah resmi menetapkan dan mengumumkan rekapitulasi suara manual hasil pilpres dan pileg 2024 pada Rabu malam 20 Maret 2024, dimenangkan Prabowo-Gibran dengan perolehan suara 96,3 juta atau sekitar 58,3 persen.

Sementara, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hanya memperoleh 40,9 juta atau sekitar 24 persen. Adapun pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mengantongi 27 juta suara atau 16 persen.

"Dari komposisi jumlah kursi di Senayan, artinya partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran berjumlah 280 kursi sementara koalisi pengusung 01 dan 03 berjumlah 300 kursi," ujar Biran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/3).

Lulusan S2 Ilmu Komunikasi Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu memandang, Prabowo-Gibran membutuhkan satu atau dua parpol lagi untuk bisa melebihi kursi parpol-parpol koalisi pasangan nomor urut 1 dan 3.

"Dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden dan Wakil Presiden harus tetap mengupayakan kestabilan politik di parlemen agar segala agenda politik pemerintahan, senantiasa mendapatkan backup-an politik parlemen," paparnya.

Lebih lanjut, Biran meyakini, usai Pemilu 2024 tidak ada parpol yang dominan secara politik. Meskipun beberapa di antaranya memperoleh suara lebih unggul dari parpol lainnya, namun secara selisih tidak begitu banyak.

"Karena tidak ada yang dominan dalam kekuatan politik di parlemen, termasuk partai penguasa sekalipun, maka mau tidak mau, suka atau tidak suka, partai penguasa harus menjalin koalisi gemuk di parlemen tidak hanya dengan komposisi partai pengusung Prabowo-Gibran yang ada sekarang," katanya.

"Tetapi, Prabowo-Gibran harus tetap merangkul beberapa kekuatan politik partai di luar pengusungnya seperti Nasdem dan PKB untuk mempertegas kekuatan politik penguasa," demikian Biran.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya