Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenhub Imbau Pemudik Tidak Bawa Motor Listrik Saat Mudik Menggunakan Kapal Laut

SABTU, 23 MARET 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan imbauan kepada pengguna layanan kapal laut yang akan melakukan perjalanan mudik untuk tidak membawa motor listrik.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting, dalam acara Sosialisasi Mudik Gratis yang digelar di Jakarta pada Jumat (23/3).

Hendri menyampaikan bahwa membawa motor listrik sangat beresiko, terlebih penanganan kebakaran di atas kapal laut saat ini masih belum optimal. Untuk itu ia mengimbau kepada pemudik untuk tidak membawa kendaraan listrik.


"Pada saat membawa motor, sebaiknya hindari motor listrik. Karena jika terjadi kebakaran akibat listrik di atas kapal, penanganannya belum begitu baik," ungkap Hendri, dikutip Sabtu (23/3).

Menurutnya, penggunaan alat pemadam kebakaran yang umumnya menggunakan air dan foam di kapal dapat memperbesar risiko kebakaran jika terjadi insiden kebakaran listrik.

Oleh karena itu, Hendri menekankan pentingnya penggunaan motor konvensional daripada motor listrik untuk mengurangi risiko keamanan di atas kapal.

"Kami berusaha ingatkan yang dibawa motor penumpang itu yang bukan listrik. Jangan sampai nanti mau pamer di kampung satu dua malah menimbulkan kebakaran," tegasnya.

Adapun imbauan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub melalui jalur laut, yang menawarkan kuota sebanyak 48.889 penumpang dan 4.800 sepeda motor di 50 ruas trayek pelabuhan.

Salah satu rute yang tersedia adalah Jakarta-Semarang dengan kuota sebanyak 9.600 penumpang.

Pendaftaran untuk program ini masih dibuka sejak 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui situs resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Terdapat empat perusahaan pelayaran yang siap melayani program mudik gratis ini, yaitu PT Pelni, PT Dharma Indah, PT Dharma Lautan Utama, dan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, dengan total 50 ruas pelayanan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya