Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenhub Imbau Pemudik Tidak Bawa Motor Listrik Saat Mudik Menggunakan Kapal Laut

SABTU, 23 MARET 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan imbauan kepada pengguna layanan kapal laut yang akan melakukan perjalanan mudik untuk tidak membawa motor listrik.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting, dalam acara Sosialisasi Mudik Gratis yang digelar di Jakarta pada Jumat (23/3).

Hendri menyampaikan bahwa membawa motor listrik sangat beresiko, terlebih penanganan kebakaran di atas kapal laut saat ini masih belum optimal. Untuk itu ia mengimbau kepada pemudik untuk tidak membawa kendaraan listrik.


"Pada saat membawa motor, sebaiknya hindari motor listrik. Karena jika terjadi kebakaran akibat listrik di atas kapal, penanganannya belum begitu baik," ungkap Hendri, dikutip Sabtu (23/3).

Menurutnya, penggunaan alat pemadam kebakaran yang umumnya menggunakan air dan foam di kapal dapat memperbesar risiko kebakaran jika terjadi insiden kebakaran listrik.

Oleh karena itu, Hendri menekankan pentingnya penggunaan motor konvensional daripada motor listrik untuk mengurangi risiko keamanan di atas kapal.

"Kami berusaha ingatkan yang dibawa motor penumpang itu yang bukan listrik. Jangan sampai nanti mau pamer di kampung satu dua malah menimbulkan kebakaran," tegasnya.

Adapun imbauan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Kemenhub melalui jalur laut, yang menawarkan kuota sebanyak 48.889 penumpang dan 4.800 sepeda motor di 50 ruas trayek pelabuhan.

Salah satu rute yang tersedia adalah Jakarta-Semarang dengan kuota sebanyak 9.600 penumpang.

Pendaftaran untuk program ini masih dibuka sejak 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui situs resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Terdapat empat perusahaan pelayaran yang siap melayani program mudik gratis ini, yaitu PT Pelni, PT Dharma Indah, PT Dharma Lautan Utama, dan PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, dengan total 50 ruas pelayanan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya