Berita

Direktur Pengumpulan Badan Baznas RI Faisal Qosim/Ist

Nusantara

Baznas Dorong Optimalisasi Manajemen Zakat Fitrah Berbasis UPZ Masjid

SABTU, 23 MARET 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkomitmen dalam melakukan syiar terkait pemanfaatan dana zakat fitrah bagi masyarakat. Diantaranya, Baznas terus mendorong dakwah zakat berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid.

Direktur Pengumpulan Badan Baznas RI Faisal Qosim mengatakan, dakwah zakat berbasis UPZ masjid dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah.

Menurut Faisal Qosim, ada tiga manajemen zakat fitrah berbasis UPZ masjid. Pertama, Idaroh atau struktur dan administrasi. Idaroh ini bisa meliputi tempat berkumpulnya pengurus masjid.


"Insya Allah saya memastikan setiap masjid ada pengurusnya dan ada tempatnya," kata Faisal Qosim dalam Webinar Seri Ramadan tentang “Pengelolaan Zakat Berbasis Masjid” yang dikutip Sabtu (23/3).

Faisal menjelaskan, kedua, Imaroh atau progam dan layanan seperti pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Jadi jika manajemen zakat berbasis masjid, maka ini adanya di imaroh.

Faisal Qosim menambahkan, manajemen kedua ini menjadi tolak ukur dalam kemakmuran masjid. Di mana tingkat makmurnya masjid bukan hanya dilihat dari ibadahnya, melainkan dari zakatnya.

"Jadi pengurus masjid tidak hanya fokus kepada bagaimana ramainya salat, tapi bagaimana ramainya berzakat," jelasnya.

"Sebab masjid yang disebut makmur bukan hanya dilihat dari salatnya, melainkan zakatnya," imbuhnya.

Ketiga, Riayah atau semua fasilitas masjid berupa pemeliharaan, keamanan dan lain-lain. Tentu di dalam masjid ada fasilitas-fasilitas yang dapat digunakan dalam menunjang kegiatan beribadah.

"Karena itu, jika ketiga menajemen dilakukan maka manajemen zakat berbasis masjid akan berjalan baik," demikian Faisal Qosim.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya