Berita

PT Vale Indonesia/Net

Bisnis

IUPK Rampung, Kontrak Tambang Vale Diperpanjang 20 Tahun

SABTU, 23 MARET 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sudah selesai. Vale mendapatkan perpanjangan KK berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui rekomendasi untuk pemberian IUPK tersebut datang dari Kementerian ESDM dan dokumen resminya akan keluar pekan ini.

"Ya kira kira (20 tahun), kan MIND ID sudah paling gede di situ. Dokumen resminya (IUPK) minggu ini," kata Arifin dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu (23/3).


IUPK tersebut diberikan setelah divestasi Vale rampung.

Arifin menuturkan bahwa izin tersebut akan dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM.

Untuk nilai investasi dari divestasi saham ini, MIND ID menggelontorkan sekitar 300 juta dolar AS atau setara Rp4,74 triliun. Dengan berakhirnya proses divestasi saham ini, MIND ID menjadi pemilik saham terbesar dari PT Vale Indonesia, yakni sebesar 34 persen.

Dengan rampungnya proses divestasi tersebut maka syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang KK menjadi IUPK telah terpenuhi.

Sesuai dengan komitmen dalam IUPK, PT Vale juga akan menambah jumlah smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) dari jumlah yang sebelumnya. Ke depannya, smelter HPAL tambahan bakal digunakan untuk komponen nikel matte.

IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025. Dengan perpanjangan ini, maka IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2045.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya