Berita

PT Vale Indonesia/Net

Bisnis

IUPK Rampung, Kontrak Tambang Vale Diperpanjang 20 Tahun

SABTU, 23 MARET 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sudah selesai. Vale mendapatkan perpanjangan KK berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui rekomendasi untuk pemberian IUPK tersebut datang dari Kementerian ESDM dan dokumen resminya akan keluar pekan ini.

"Ya kira kira (20 tahun), kan MIND ID sudah paling gede di situ. Dokumen resminya (IUPK) minggu ini," kata Arifin dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu (23/3).

IUPK tersebut diberikan setelah divestasi Vale rampung.

Arifin menuturkan bahwa izin tersebut akan dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM.

Untuk nilai investasi dari divestasi saham ini, MIND ID menggelontorkan sekitar 300 juta dolar AS atau setara Rp4,74 triliun. Dengan berakhirnya proses divestasi saham ini, MIND ID menjadi pemilik saham terbesar dari PT Vale Indonesia, yakni sebesar 34 persen.

Dengan rampungnya proses divestasi tersebut maka syarat bagi Vale untuk bisa memperpanjang KK menjadi IUPK telah terpenuhi.

Sesuai dengan komitmen dalam IUPK, PT Vale juga akan menambah jumlah smelter High Pressure Acid Leaching (HPAL) dari jumlah yang sebelumnya. Ke depannya, smelter HPAL tambahan bakal digunakan untuk komponen nikel matte.

IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada Desember 2025. Dengan perpanjangan ini, maka IUPK PT Vale Indonesia akan berakhir pada 2045.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya