Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Publika

Satu Suara, Masa Depan Berbeda: Mengapa Pilkada 2024 Penting?

OLEH: SONY FITRAH PERIZAL*
SABTU, 23 MARET 2024 | 08:29 WIB

PILKADA Serentak 2024 bukan hanya ajang pesta demokrasi, tetapi juga momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya. Partisipasi aktif dan cerdas dari seluruh rakyat sangatlah penting untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin amanah.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dilandaskan pada berbagai dasar hukum yang kuat, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan perundang-undangan turunannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, adil, dan akuntabel.

Pasal 18 ayat (5) UUD RI 1945 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota, dan wakilnya dipilih secara demokratis dalam pemilihan umum. Aturan lebih khusus Pilkada Serentak diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.


Soal tahapan, jadwal, dan program penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk Pilkada Serentak 2024 diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Sementara, berbagai hal teknis terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, seperti pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara diatur dalam PKPU lain.

Untuk pengawasannya telah keluarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan pengawasan Pemilu 2024, termasuk Pilkada Serentak 2024.

Mengapa Pilkada Serentak 2024 Penting?

Pada dasarnya Pilkada Serentak 2024 adalah pengejawantahan nilai-nilai demokrasi hingga ke daerah. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Pemilihan ini menjadi bukti bahwa kedaulatan rakyat dijunjung tinggi dan rakyat dapat menentukan masa depan daerahnya.

Dengan memilih pemimpin daerah secara demokratis diharapkan lahir kepala daerah yang kompeten, berintegritas dan mampu meningkatkan kesejahteraan daerahnya.

Selain itu pemilihan kepala daerah secara demokratis diharapkan memperkuat akuntabilitas proses rekrutmen politik di daerah. Pemimpin daerah yang dipilih harus bertanggung jawab kepada rakyat atas kinerjanya.

Rakyat juga dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemimpin melalui berbagai mekanisme, seperti musyawarah daerah dan media massa.

Tak kalah pentingnya, pemilihan pemimpin daerah yang demokratis diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui pesta demokrasi itu rakyat bisa belajar mengelola perbedaan pendapat dan pilihan politik.

Penting masyarakat di daerah menyikapinya dengan dewasa dan tidak memicu perpecahan.

*Penulis adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya