Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL

Publika

Satu Suara, Masa Depan Berbeda: Mengapa Pilkada 2024 Penting?

OLEH: SONY FITRAH PERIZAL*
SABTU, 23 MARET 2024 | 08:29 WIB

PILKADA Serentak 2024 bukan hanya ajang pesta demokrasi, tetapi juga momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya. Partisipasi aktif dan cerdas dari seluruh rakyat sangatlah penting untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin amanah.

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dilandaskan pada berbagai dasar hukum yang kuat, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan perundang-undangan turunannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, adil, dan akuntabel.

Pasal 18 ayat (5) UUD RI 1945 menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota, dan wakilnya dipilih secara demokratis dalam pemilihan umum. Aturan lebih khusus Pilkada Serentak diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.


Soal tahapan, jadwal, dan program penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk Pilkada Serentak 2024 diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Sementara, berbagai hal teknis terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, seperti pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara diatur dalam PKPU lain.

Untuk pengawasannya telah keluarkan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 yang menetapkan pengawasan Pemilu 2024, termasuk Pilkada Serentak 2024.

Mengapa Pilkada Serentak 2024 Penting?

Pada dasarnya Pilkada Serentak 2024 adalah pengejawantahan nilai-nilai demokrasi hingga ke daerah. Rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Pemilihan ini menjadi bukti bahwa kedaulatan rakyat dijunjung tinggi dan rakyat dapat menentukan masa depan daerahnya.

Dengan memilih pemimpin daerah secara demokratis diharapkan lahir kepala daerah yang kompeten, berintegritas dan mampu meningkatkan kesejahteraan daerahnya.

Selain itu pemilihan kepala daerah secara demokratis diharapkan memperkuat akuntabilitas proses rekrutmen politik di daerah. Pemimpin daerah yang dipilih harus bertanggung jawab kepada rakyat atas kinerjanya.

Rakyat juga dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemimpin melalui berbagai mekanisme, seperti musyawarah daerah dan media massa.

Tak kalah pentingnya, pemilihan pemimpin daerah yang demokratis diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui pesta demokrasi itu rakyat bisa belajar mengelola perbedaan pendapat dan pilihan politik.

Penting masyarakat di daerah menyikapinya dengan dewasa dan tidak memicu perpecahan.

*Penulis adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya