Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perluas Usaha, AIMS Siap Gelar Right Issue 770 Juta Saham

SABTU, 23 MARET 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk. (AIMS) yang bergerak dalam perdagangan batu bara, berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD ) atau rights issue.

Manajemen AIMS dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (23/3) mengatakan, sebanyak 770 juta saham baru akan ditawarkan dengan nominal Rp50 per lembar.

Selain itu, Perseroan juga akan menerbitkan sebanyak 77.000.000 Waran Seri II, dimana setiap 1 Waran Seri II memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.


Saham baru yang diterbitkan ini akan memberikan hak kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk membeli Saham tersebut. Saham Baru yang akan dikeluarkan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebelum rights issue.

Pada setiap 10 saham hasil pelaksanaan HMETD itu, melekat 1 Waran Seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya.

Waran Seri II adalah efek yang memberikan kepada pemegangnya hak untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian dan dapat dilaksanakan setelah 6 bulan sejak diterbitkannya Waran tersebut.

Dana hasil  pelaksanaan PMHMETD tersebut, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, nantinya akan dialokasikan sebesar 8% persen untuk mengakuisisi 2.375 saham PT Super Potato Indonesia (SPI).

Kemudian 1 persennya untuk mengakuisisi 4.999 saham PT Raga Citra Mulia (RCM), dan 19 persen untuk mengakuisisi properti berupa 1 unit kantor strata title seluas 159,2 m 2 di Jalan Iskandarsyah Raya,  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta 1 unit kantor strata title seluas 141m2 yang berlokasi di Treasury Tower, District 8, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun sekitar 72 persen akan dipergunakan untuk rencana ekspansi bisnis Perseroan di industri Entertainment & Lifestyle, baik dengan mengembangkan bisnis eksisting dari SPI dan RCM ataupun akuisisi terhadap entitas baru yang memiliki bidang bisnis yang sejalan dengan bisnis Perseroan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya