Berita

Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker, Estiarty Haryani, mewakili Menaker Ida Fauziyah, saat menerima penghargaan dari Iconomics/Ist

Bisnis

Ida Fauziyah Terima 2 Penghargaan dari The Iconomics

JUMAT, 22 MARET 2024 | 22:33 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima 2 Penghargaan pada ajang “5th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards, Popular Leader Awards, & 20 Inspiring Women Awards 2024", sebagai salah satu Perempuan Inspiratif dan Pemimpin Publik Populer 2024.

Penghargaan disampaikan The Iconomics, di Jakarta. Kedua penghargaan itu diterima Menaker yang diwakili Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker, Estiarty Haryani.

Mendapat apresiasi itu, Menaker menyampaikan terima kasih. Menurutnya penghargaan itu tidak hanya penghormatan pribadi baginya, tetapi juga sebuah pengakuan besar bagi peran perempuan di bidang ketenagakerjaan.


"Perjalanan ini tidaklah mudah. Para perempuan yang kita kenal telah menghadapi berbagai rintangan, prasangka, dan diskriminasi, namun mereka tidak pernah menyerah. Mereka menunjukkan kepada kita semua bahwa dengan tekad yang kuat, keberanian, dan kerja keras, tidak ada yang tidak mungkin untuk dicapai," papar Menaker.

Penghargaan itu, seperti dikutip dari Biro Humas Kemnaker, bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga panggilan untuk lebih memperjuangkan kesetaraan gender,
menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua perempuan Indonesia.

"Kita harus terus berjuang memberikan kesempatan yang sama bagi setiap perempuan untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan bangsa ini," ucapnya.

Dia juga mengatakan, saat ini populasi antara laki-laki dan perempuan di Indonesia jumlahnya mendekati 50 persen berbanding 50 persen. Tapi jika dikaitkan seluruh peranan, perempuan belum memiliki kesempatan yang sama.

Menurutnya, banyak cerita yang menggambarkan bagaimana perempuan belum memiliki kesempatan yang sama. Kondisi itu hampir terjadi di semua negara.

Ia mencontohkan, banyak orang beranggapan bahwa jabatan menteri ketenagakerjaan bukan sebagai pekerjaan perempuan. Pasalnya, di banyak negara, termasuk di Indonesia, menteri yang menangani ketenagakerjaan adalah laki-laki.

"Tapi kita ketahui, saat ini banyak perempuan hebat dipercaya menjadi Menteri dalam kabinet ini, bahkan di antaranya hingga dua periode. Artinya, jika perempuan diberi kesempatan yang sama, juga bisa untuk memberikan kontribusi besar bagi negara tercinta ini," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya