Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Pimpinan Majelis PPP Beri Lampu Hijau Maju ke MK

JUMAT, 22 MARET 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baik Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Syariah mendukung penuh langkah politik DPP untuk maju ke Mahkamah Konstitusi menyelesaikan sengketa Pemilu.

Pimpinan Majelis turut mengapresiasi kinerja DPP PPP dalam upaya pemenangan partai pada Pemilu 2024, kendati hasil rekapitulasi KPU RI menunjukan perolehan PPP belum melewati ambang batas parlemen yakni 3,87 persen dengan jumlah suara 5.878.777 suara.

Pertemuan intensif pimpinan majelis PPP juga terus dilakukan bersama dengan Plt.Ketua Umum dan jajaran Pengurus Harian DPP PPP, salah satunya di kediaman Plt. Ketua Umum Mardiono di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan Rabu Sore (20/3).


Jurubicara Plt.Ketua Umum PPP Mardiono, Imam Priyono menyatakan dukungan pimpinan majelis baik moril dan spiritual serta gagasan dan pertimbangan terus dikomunikasikan pada DPP PPP.

"PPP sesuai AD/ART dalam pengambilan keputusan tentu taat pada mekanisme partai salah satunya mempertimbangkan pandangan seluruh majelis," ujar Imam pada awak media Jumat sore (22/3).  

"Pimpinan Majelis tidak hanya mengapresiasi ikhtiar maksimal yang telah dilakukan DPP PPP namun juga mendukung langkah-langkah perjuangan gugatan di MK sebagai upaya penyelamatan partai warisan ulama agar tetap eksis memperjuangkan rakyat dan umat," tambahnya menjelaskan.

Usai pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif 2024, PPP terus menggelar konsolidasi internal dan upaya penyiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, dalam kesempatan rapat pengurus harian ke-21 di kantor DPP PPP Plt. Ketua Umum Mardiono mewakili jajaran pengurus harian DPP PPP mengucapkan selamat pada Prabowo-Gibran atas perolehan suara tertinggi hasil Pilpres 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya