Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Tingkat Inklusi Keuangan Tahun 2023 Lampaui Target

JUMAT, 22 MARET 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tingkat inklusi keuangan terus mengalami peningkatan sebesar 3 poin persentase rata-rata per tahun. Tahun 2023, tingkat inklusi keuangan tercatat 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.

Capaian tersebut juga lebih tinggi sebesar 0,7 poin persentase dari target 88 persen yang ditetapkan tahun 2023.

“Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergi program yang kuat di antara kementerian/lembaga, Bank Indonesia, OJK serta mitra pembangunan pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Jumat (22/3).


Setidaknya, ada tiga indikator yang mendorong peningkatan keuangan inklusif nasional, yakni jangkauan akses, penggunaan produk keuangan, dan peningkatan kualitas.

Hingga saat ini, kata Airlangga, terdapat 53,9 juta rekening pelajar, 150,7 juta akun uang elektronik, dan 30 juta merchant QRIS.

Sementara untuk program jaminan sosial ada 1,11 juta penyaluran Kartu Prakerja dan pembiayaan bersubsidi kepada 4,64 juta debitur KUR.

Adapun untuk menjangkau masyarakat di area pedesaan juga telah ada 1,18 juta agen Laku Pandai dan 932 ribu agen Layanan Keuangan Digital.

Meski tingkat inklusi keuangan telah mencapai target, Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah pemangkasan berbagai tantangan ke depannya.

Mulai dari pengurangan kesenjangan inklusi keuangan dengan tingkat literasi, pengurangan disparitas antardaerah dan antarkelompok sosial-ekonomi, optimalisasi kepemilikan rekening pada berbagai kelompok masyarakat, peningkatan literasi digital, peningkatan perlindungan konsumen, hingga penguatan kelembagaan DNKI dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pemerintah juga telah mencanangkan target keuangan inklusif dan literasi keuangan untuk jangka menengah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029, dengan peningkatan target penggunaan akun 1 persen tiap tahun mulai dari 91 persen di tahun 2025 hingga 95 persen pada tahun 2029.

Target kepemilikan akun juga diharapkan meningkat 2 persen per tahun mulai dari 82 persen di tahun 2025 hingga 90 persen tahun 2029.
 
“Dengan melibatkan industri sektor keuangan dan mitra pembangunan juga telah merumuskan berbagai inisiatif program, khususnya menyasar kelompok masyarakat yang belum terlayani keuangan formal," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya