Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Tingkat Inklusi Keuangan Tahun 2023 Lampaui Target

JUMAT, 22 MARET 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tingkat inklusi keuangan terus mengalami peningkatan sebesar 3 poin persentase rata-rata per tahun. Tahun 2023, tingkat inklusi keuangan tercatat 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.

Capaian tersebut juga lebih tinggi sebesar 0,7 poin persentase dari target 88 persen yang ditetapkan tahun 2023.

“Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergi program yang kuat di antara kementerian/lembaga, Bank Indonesia, OJK serta mitra pembangunan pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Jumat (22/3).

Setidaknya, ada tiga indikator yang mendorong peningkatan keuangan inklusif nasional, yakni jangkauan akses, penggunaan produk keuangan, dan peningkatan kualitas.

Hingga saat ini, kata Airlangga, terdapat 53,9 juta rekening pelajar, 150,7 juta akun uang elektronik, dan 30 juta merchant QRIS.

Sementara untuk program jaminan sosial ada 1,11 juta penyaluran Kartu Prakerja dan pembiayaan bersubsidi kepada 4,64 juta debitur KUR.

Adapun untuk menjangkau masyarakat di area pedesaan juga telah ada 1,18 juta agen Laku Pandai dan 932 ribu agen Layanan Keuangan Digital.

Meski tingkat inklusi keuangan telah mencapai target, Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah pemangkasan berbagai tantangan ke depannya.

Mulai dari pengurangan kesenjangan inklusi keuangan dengan tingkat literasi, pengurangan disparitas antardaerah dan antarkelompok sosial-ekonomi, optimalisasi kepemilikan rekening pada berbagai kelompok masyarakat, peningkatan literasi digital, peningkatan perlindungan konsumen, hingga penguatan kelembagaan DNKI dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pemerintah juga telah mencanangkan target keuangan inklusif dan literasi keuangan untuk jangka menengah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029, dengan peningkatan target penggunaan akun 1 persen tiap tahun mulai dari 91 persen di tahun 2025 hingga 95 persen pada tahun 2029.

Target kepemilikan akun juga diharapkan meningkat 2 persen per tahun mulai dari 82 persen di tahun 2025 hingga 90 persen tahun 2029.
 
“Dengan melibatkan industri sektor keuangan dan mitra pembangunan juga telah merumuskan berbagai inisiatif program, khususnya menyasar kelompok masyarakat yang belum terlayani keuangan formal," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya