Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perdana, Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi AI Global

JUMAT, 22 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dengan suara bulat, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi global pertama mengenai kecerdasan buatan (AI).

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield mengatakan bahwa resolusi itu diusulkan oleh negaranya dan mendapat dukungan dari China dan lebih dari 120 negara lainnya.

“Hari ini, seluruh 193 anggota Majelis Umum PBB telah berbicara dengan satu suara, dan bersama-sama, memilih untuk mengatur kecerdasan buatan daripada membiarkannya mengatur kita,” ujarnya, seperti dimuat US News pada Jumat (22/3).


Resolusi itu dibuat di tengah kekhawatiran bahwa AI dapat digunakan untuk mengganggu proses demokrasi, meningkatkan penipuan atau menyebabkan hilangnya lapangan kerja secara drastis, dan dampak buruk lainnya.

November lalu, AS, Inggris dan lebih dari belasan negara lainnya meluncurkan perjanjian internasional pertama yang terperinci tentang cara menjaga keamanan AI dari pelaku jahat, mendorong perusahaan untuk menciptakan sistem AI yang aman.

Bulan ini Uni Eropa mengadopsi perjanjian sementara untuk mengawasi teknologi tersebut.

Pemerintahan Biden telah mendesak anggota parlemen untuk menerapkan peraturan AI, namun Kongres AS yang terpolarisasi hanya menghasilkan sedikit kemajuan.

Sementara itu, Gedung Putih berupaya mengurangi risiko AI terhadap konsumen, pekerja, dan kelompok minoritas sambil memperkuat keamanan nasional melalui perintah eksekutif baru pada bulan Oktober.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya