Berita

Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC), Thomas Bach/Net

Dunia

Presiden Komite Olimpiade Internasional Kena Prank Call Rusia

JUMAT, 22 MARET 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Panggilan iseng atau biasa disebut prank call menimpa Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC), Thomas Bach.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (22/3) IOC mengatakan bahwa panggilan itu ditujukan kepada IOC dan Bach.

Penelepon mengaku sebagai perwakilan Komisi Uni Afrika dan ingin mendiskusikan tentang larangan partisipasi atlet Rusia dalam Olimpiade Paris.


Menurut IOC, panggilan iseng itu bagian dari kampanye disinformasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap IOC.

"Panggilan palsu yang mengaku berasal dari Komisi Uni Afrika tampaknya dibuat oleh kelompok yang sama yang telah menyerang sejumlah pemimpin politik global dan tokoh-tokoh penting lainnya dengan cara yang sama," kata IOC merujuk pada Rusia, seperti dimuat Reuters.

Awal pekan ini IOC melarang atlet Rusia dan Belarusia mengikuti parade upacara pembukaan Olimpiade Paris, karena perang di Ukraina.

Merespon putusan tersebut, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa keputusan IOC adalah penghancuran gagasan Olimpiade dan pelanggaran terhadap kepentingan para atlet.

Hubungan antara Rusia dan IOC memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Atlet Rusia dan Belarusia dibolehkan berkompetisi sebagai atlet netral di Paris, tanpa bendera dan lagu kebangsaan mereka.

Oktober lalu, IOC memberhentikan Komite Olimpiade Rusia karena mengakui dewan Olimpiade regional untuk wilayah pendudukan di Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya