Berita

Uskup Belgia yang dicabut jabatannya, Roger Vangheluwe/Net

Dunia

Paus Fransiskus Pecat Uskup Belgia Karena Kasus Pelecehan Anak

JUMAT, 22 MARET 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelar yang sudah dipegang Uskup Belgia, Roger Vangheluwe selama 14 tahun terakhir dicabut secara tidak terhormat oleh Paus Fransiskus pada Kamis (22/3).

Menurut laporan Waligereja Belgia, Vangheluwe terpaksa mengundurkan diri sebagai Uskup Bruges setelah mengakui pelecehan seksual terhadap dua keponakannya selama bertahun-tahun.

"Jabatannya telah dicabut. Sangat memalukan bahwa Roger Vangheluwe dapat secara resmi tetap menjadi uskup dan imam," kata juru bicara Uskup Belgia Tommy Scholtes, seperti dimuat AFP.


Vangheluwe tidak dituntut karena undang-undang pembatasan Belgia tetapi ribuan korban melapor setelah dia mengundurkan diri.

Keputusan Paus ini diambil setelah skandal itu muncul kembali pada musim gugur 2023 ketika sebuah film dokumenter disiarkan, yang mengecam sikap diam Gereja selama puluhan tahun terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pendeta.

Pada prinsipnya, memecat Vangheluwe berarti dia bisa pergi ke mana pun dia mau, tetapi para uskup bersikeras agar dia tetap mengasingkan diri di biara Prancis tempat dia tinggal saat ini, kata konferensi tersebut.

Pemecatan seorang wali gereja adalah kejadian yang jarang terjadi dan dianggap sebagai salah satu hukuman paling serius bagi seorang anggota klerus yang akan dicabut semua haknya sebagai imam, seperti hak untuk merayakan Misa secara pribadi atau di depan umum.

Pada tahun 2019, Paus Fransiskus juga memecat Theodore McCarrick, yang pernah menjadi uskup agung Washington, setelah melakukan pelanggaran seksual dengan orang dewasa dan setidaknya satu anak di bawah umur.

Paus Fransiskus telah menjadikan pemberantasan pelecehan seksual di Gereja sebagai salah satu misi utama kepausannya, dan menekankan kebijakan tanpa toleransi setelah terjadinya berbagai skandal yang berdampak luas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya