Berita

Uskup Belgia yang dicabut jabatannya, Roger Vangheluwe/Net

Dunia

Paus Fransiskus Pecat Uskup Belgia Karena Kasus Pelecehan Anak

JUMAT, 22 MARET 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelar yang sudah dipegang Uskup Belgia, Roger Vangheluwe selama 14 tahun terakhir dicabut secara tidak terhormat oleh Paus Fransiskus pada Kamis (22/3).

Menurut laporan Waligereja Belgia, Vangheluwe terpaksa mengundurkan diri sebagai Uskup Bruges setelah mengakui pelecehan seksual terhadap dua keponakannya selama bertahun-tahun.

"Jabatannya telah dicabut. Sangat memalukan bahwa Roger Vangheluwe dapat secara resmi tetap menjadi uskup dan imam," kata juru bicara Uskup Belgia Tommy Scholtes, seperti dimuat AFP.


Vangheluwe tidak dituntut karena undang-undang pembatasan Belgia tetapi ribuan korban melapor setelah dia mengundurkan diri.

Keputusan Paus ini diambil setelah skandal itu muncul kembali pada musim gugur 2023 ketika sebuah film dokumenter disiarkan, yang mengecam sikap diam Gereja selama puluhan tahun terhadap pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pendeta.

Pada prinsipnya, memecat Vangheluwe berarti dia bisa pergi ke mana pun dia mau, tetapi para uskup bersikeras agar dia tetap mengasingkan diri di biara Prancis tempat dia tinggal saat ini, kata konferensi tersebut.

Pemecatan seorang wali gereja adalah kejadian yang jarang terjadi dan dianggap sebagai salah satu hukuman paling serius bagi seorang anggota klerus yang akan dicabut semua haknya sebagai imam, seperti hak untuk merayakan Misa secara pribadi atau di depan umum.

Pada tahun 2019, Paus Fransiskus juga memecat Theodore McCarrick, yang pernah menjadi uskup agung Washington, setelah melakukan pelanggaran seksual dengan orang dewasa dan setidaknya satu anak di bawah umur.

Paus Fransiskus telah menjadikan pemberantasan pelecehan seksual di Gereja sebagai salah satu misi utama kepausannya, dan menekankan kebijakan tanpa toleransi setelah terjadinya berbagai skandal yang berdampak luas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya