Berita

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Ahmad Sahroni Diminta KPK Kembalikan Kekurangan Rp40 Juta

JUMAT, 22 MARET 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, merevisi nilai aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke partainya. Yang benar Rp860 juta.

Klarifikasi itu disampaikan Sahroni, usai diperiksa hampir 2 jam sejak pukul 09.45 WIB hingga pukul 11.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mengatakan, dia telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan TPPU SYL.


"Ada beberapa pertanyaan, mungkin teman-teman nanti bisa tanya ke penyidik langsung, tapi so far terkait TPPU-nya SYL, sudah itu doang," katanya, kepada wartawan, Jumat siang (22/3).

Ditanya soal uang Rp840 juta pagi tadi disampaikannya, Sahroni merevisi. Aliran yang sebenarnya Rp860 juta. Pertama Rp820 juta, dan kedua Rp40 juta.

"Sudah, sudah, Rp820 juta, cuma ada 1 tambahan yang tadi pagi sudah saya kasih tau, ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian, hari ini segera ditransfer ke virtual account," katanya.

Dia mengaku, uang Rp820 juta sudah dikembalikan ke rekening penampungan KPK.

"Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya