Berita

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Hukum

Ahmad Sahroni Diminta KPK Kembalikan Kekurangan Rp40 Juta

JUMAT, 22 MARET 2024 | 13:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, merevisi nilai aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke partainya. Yang benar Rp860 juta.

Klarifikasi itu disampaikan Sahroni, usai diperiksa hampir 2 jam sejak pukul 09.45 WIB hingga pukul 11.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/3).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu juga mengatakan, dia telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan TPPU SYL.


"Ada beberapa pertanyaan, mungkin teman-teman nanti bisa tanya ke penyidik langsung, tapi so far terkait TPPU-nya SYL, sudah itu doang," katanya, kepada wartawan, Jumat siang (22/3).

Ditanya soal uang Rp840 juta pagi tadi disampaikannya, Sahroni merevisi. Aliran yang sebenarnya Rp860 juta. Pertama Rp820 juta, dan kedua Rp40 juta.

"Sudah, sudah, Rp820 juta, cuma ada 1 tambahan yang tadi pagi sudah saya kasih tau, ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian, hari ini segera ditransfer ke virtual account," katanya.

Dia mengaku, uang Rp820 juta sudah dikembalikan ke rekening penampungan KPK.

"Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya