Berita

Ketua DPD PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto/Istimewa

Politik

Kuasai 11 Kursi DPRD, PKS Disarankan Usung Atang Trisnanto di Pilwalkot Bogor

JUMAT, 22 MARET 2024 | 04:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor kembali menjadi pemenang di pemilihan legislatif Kota Bogor 2024 dengan perolehan 22 persen. Dengan demikian, PKS berhak atas 11 kursi di DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Atas perolehan tersebut, pengamat politik Universitas Djuanda, Gotfridus Goris Seran, menilai sudah seharusnya PKS mengambil bagian dan mengirim kader terbaiknya pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bogor 2024.

"PKS sudah sewajarnya ikut bertarung dalam Pilwalkot 2024 sebagai pemimpin legislatif yang menang di Pileg 2024 dengan mengusung Atang Trisnanto (Ketua DPD PKS Kota Bogor)," ujar Gotfridus Goris Seran, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (21/3).


Menurut dosen FISIP Universitas Djuanda ini, kader PKS yang sangat potensial untuk dimajukan sebagai cawalkot adalah Atang Trisnanto. Namun, Atang tidak sendirian. Beberapa waktu lalu, PAN sudah menyatakan mengusung Dedie Rachim sebagai calon walikota.

Belakangan, DPD Partai Gerindra Kota Bogor sudah merekomendasikan Jenal Mutaqin sebagai calon F-1. Lalu Sendi Fardiyansah yang merupakan sekretaris pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi pun sudah mendapat restu dari Jokowi dan dikabarkan tengah melakukan pendekatan ke Partai Gerindra.

Selain itu, ada juga Ketua DPC PDIP yang kini duduk di DPRD Kota Bogor, yakni Dadang Iskandar Danubrata, Raendi Rayendra (Dokter dan dosen), Aji Jaya Bintara, hingga Eka Maulana (pengusaha).

"Pilwalkot Bogor kali ini menarik, karena figur-figur yang muncul tidak hanya berasal dari partai, tetapi juga banyak dari nonpartai. Ini pertanda atmosfer politik yang demokratis, bebas, dan terbuka bagi siapapun untuk berkontestasi dalam Pilwalkot," paparnya.

Untuk bisa maju dalam Pilwalkot 2024, harus memenuhi persyaratan berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

"Dari hasil Pileg 2024 di Kota Bogor, selain PKS yang memenuhi persyaratan perolehan kursi minimal 20 persen di DPRD (11 kursi/22 persen), partai-partai lain tidak memenuhi syarat tersebut sehingga perlu dibangun koalisi partai," terang Seran.

Atang Trisnanto memimpin DPD PKS Kota Bogor selama periode 2015-2020, berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 DPD PKS Kota Bogor. Ia menggantikan ketua sebelumnya, Jajat Sudrajat.

Kemudian, Atang Trisnanto kembali terpilih menjadi Ketua DPD PKS Kota Bogor periode 2020-2025.

Selama periode lima tahun menjadi Ketua Legislatif Kota Bogor, Atang banyak menelurkan beberapa peraturan daerah (Perda) yang pro dengan masyarakat Kota Bogor.

Di antaranya, Perda Ruang Terbuka Hijau, Perlindungan Penyandang Disabilitas, Cagar Budaya, Penanganan Kesejahteraan Sosial dan Keolahragaan.

Juga Perda perihal Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S), Sistem Pertanian Organik Perkotaan, Koperasi dan Usaha Mikro, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pemajuan Budaya Sudan, dan Perencanaan Lingkungan Hidup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya