Berita

Kantor Bawaslu RI/RMOL

Politik

Bawaslu Diharapkan Mampu Uraikan Detail Pelanggaran Pemilu di MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyelesaian penanganan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024, diharapkan bisa diurai secara detail oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.

Hal tersebut merupakan tuntutan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, saat dimintai tanggapannya oleh Kantor Berita Politik RMOL terkait pemantauan pasca penetapan hasil Pemilu 2024, Kamis (21/3).

"Bawaslu Perlu detail seluruh Indonesia, yang artinya tidak sekadar satu bagian. Karena ini menyangkut juga penyelesaian sengketa proses maupun penyelesaian dugaan pelanggaran, baik administratif maupun (pidana) Pemilu," ujar Kaka melalui selulernya.


Berdasarkan hasil pemantauannya selama masa penghitungan dan rekapitulasi suara berjenjang, terdapat beberapa rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di lapis bawah.

"Ini seperti ada pengabaian atau pembangkangan oleh KPU daerah untuk tidak melaksanakan saran perbaikan atau putusan Bawaslu. Tetapi yang penting dari itu, Bawaslu seyogyanya tidak menyampaikan parsial, karena ini pemilu sifatnya umum," tuturnya.

Sebagai contoh, Kaka mendapati beberapa rekomendasi Bawaslu diabaikan KPU bukan hanya di wilayah Papua, tetapi juga di provinsi lainnya yang secara geografis dekat dengan pusat.

"Misalnya yang dekat saja, di Jawa Barat. Itu masih ada kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan. Itu bagaimana? Kemarin tidak terungkap itu. Kemudian juga di daerah-daerah lain, ada rekomendasi saran perbaikan, khususnya yang antar caleg itu tidak diungkapkan di situ," katanya.

"Padahal itu fakta ya, dan kita juga menganut sistem proporsional terbuka. Sehingga, Ada banyak detail-detail yang perlu dibahas, sehingga tidak dibiarkan tidak terungkap," demikian Kaka berharap.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya