Berita

Tambang nikel di Kolaka milik PT Wajah Inti Lestari (WIL) longsor/Ist

Nusantara

Pemerintah Harus Tindak Tambang Ilegal PT WIL yang Renggut Nyawa

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas tambang ilegal milik PT Wajah Inti Lestari (WIL) di Kolaka, Sulawesi Tenggara memakan korban jiwa.

Korban adalah Syahrun, seorang sekuriti perusahaan tambang nikel ini meninggal usai tertimbun longsor.

”Iya benar, korban meninggal diduga akibat tanah longsor," kata Kapolsek Wolo, Iptu Jumardin saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).


Kapolsek menjelaskan, korban sempat mengirim pesan di grup WhatsApp pada pukul 01.00 WITA. Dalam pesannya, korban mengabarkan cuaca dalam kondisi angin kencang dan hujan.

"Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 07.00 setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan PT WIL di tempat terjadinya longsor,” sambung Jumardin.

Merespons peristiwa nahas tersebut, Advokasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak pemerintah dan Kapolda Sultra mengusut tuntas kasus tambang ilegal tersebut. Bahkan data APNI, tambang ilegal tidak hanya dilakukan PT WIL, melainkan juga PT Tri Mitra Barbarian Putra (PT TMBP).

PT WIL disebut memiliki IUP Operasi Produksi di Desa Lapao-pao, Kolaka dengan luas wilayah 210 hektare sejak 27 Juli 2020 hingga 26 Juli 2030 yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor 418/DPMPST/VII/2020.

Namun dalam IUP PT WIL, ada Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang digarap tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Desa Lapao-pao, Kecamatan Wola, Kabupaten Kolaka.

"Juga diduga menggarap ore nikel di dalam sebagian kawasan HPT dan membuat jalan hauling menghubungkan Jetty PT TMBP yang dulunya bernama PT Barbarian Putra Sulung yang tidak memiliki izin Tersus/TUKS," demikian laporan APNI.

PT WIL juga diduga melakukan penjualan dokumen untuk mengisi kuota RKAB kepada PT tersebut, di mana IUP PT Barbarina Putra Sulung telah dicabut oleh Menteri Investasi dan Menteri ESDM pada Februari 2022 lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya