Berita

Tambang nikel di Kolaka milik PT Wajah Inti Lestari (WIL) longsor/Ist

Nusantara

Pemerintah Harus Tindak Tambang Ilegal PT WIL yang Renggut Nyawa

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas tambang ilegal milik PT Wajah Inti Lestari (WIL) di Kolaka, Sulawesi Tenggara memakan korban jiwa.

Korban adalah Syahrun, seorang sekuriti perusahaan tambang nikel ini meninggal usai tertimbun longsor.

”Iya benar, korban meninggal diduga akibat tanah longsor," kata Kapolsek Wolo, Iptu Jumardin saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).


Kapolsek menjelaskan, korban sempat mengirim pesan di grup WhatsApp pada pukul 01.00 WITA. Dalam pesannya, korban mengabarkan cuaca dalam kondisi angin kencang dan hujan.

"Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 07.00 setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan PT WIL di tempat terjadinya longsor,” sambung Jumardin.

Merespons peristiwa nahas tersebut, Advokasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak pemerintah dan Kapolda Sultra mengusut tuntas kasus tambang ilegal tersebut. Bahkan data APNI, tambang ilegal tidak hanya dilakukan PT WIL, melainkan juga PT Tri Mitra Barbarian Putra (PT TMBP).

PT WIL disebut memiliki IUP Operasi Produksi di Desa Lapao-pao, Kolaka dengan luas wilayah 210 hektare sejak 27 Juli 2020 hingga 26 Juli 2030 yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor 418/DPMPST/VII/2020.

Namun dalam IUP PT WIL, ada Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang digarap tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Desa Lapao-pao, Kecamatan Wola, Kabupaten Kolaka.

"Juga diduga menggarap ore nikel di dalam sebagian kawasan HPT dan membuat jalan hauling menghubungkan Jetty PT TMBP yang dulunya bernama PT Barbarian Putra Sulung yang tidak memiliki izin Tersus/TUKS," demikian laporan APNI.

PT WIL juga diduga melakukan penjualan dokumen untuk mengisi kuota RKAB kepada PT tersebut, di mana IUP PT Barbarina Putra Sulung telah dicabut oleh Menteri Investasi dan Menteri ESDM pada Februari 2022 lalu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya