Berita

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat jumpa pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3)/RMOL

Politik

Hasto Ngotot Bawa Isu Kecurangan Pemilu ke MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, berbagai bentuk kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat jumpa pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).


"Terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai. Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas," kata Hasto.

Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut tiga.

Setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.

"Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini juga menyampaikan temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, yaitu sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.

Dia juga mengajak semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara.

"Dan ini terjadi penggelembungan suara," tegas Hasto.

Dia menyampaikan pihaknya juga menggunakan data dari KPU lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03.

Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.

"Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir," tegasnya lagi.

Turut hadir saat jumpa pers, anggota Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Sekjen Partai Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya