Berita

Rakor lintas kementerian/lembaga yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham, dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK/Ist

Politik

Indonesia Targetkan 50 Besar Global Innovation Index

KAMIS, 21 MARET 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia memasang target 50 besar dalam Global Innovation Index (GII) 2029. Saat ini di peringkat 61 dari 132 negara. Untuk itu kolaborasi lintas sektor dan sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat, merupakan kunci utama mencapai target itu.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan lembaga terkait akan terus mengawal dan mendukung implementasi langkah-langkah strategis yang telah disepakati untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara inovatif dan kreatif di kancah internasional.

Demikian kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian/lembaga, yang dihadiri Kemendikbud Ristek, Kemenparekraf, BRIN, BSKDN Kemendagri, Kemenkumham dan Bappenas, di Ruang Taskin Kemenko PMK, Selasa (19/3). Rakor dibuka Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas, Kedeputian Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan olahraga, Molly Prabawaty.


Molly menyampaikan urgensi peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian GII. Menurutnya, meski Indonesia telah menunjukkan tren positif dengan naiknya peringkat dalam beberapa tahun terakhir, namun jumlah permohonan KI yang diajukan masyarakat masih di bawah target yang diinginkan.

Dalam audiensi sebelumnya dengan Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Molly mengungkapkan bahwa capaian Indonesia pada GII 2023 berada di peringkat 61 dari 132 negara, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun tantangan masih besar untuk mencapai target peringkat 50 besar pada 2029.

Molly Prabawaty menyorot perlunya keterlibatan semua sektor, termasuk akademisi, dunia usaha, dan pemerintah daerah, dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI dan mendorong pengajuan permohonan KI yang lebih banyak.

Perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir menyampaikan berbagai langkah konkret yang akan diambil untuk mendukung upaya percepatan peningkatan peringkat Indonesia dalam GII.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyambut baik untuk meningkatkan fasilitas permohonan KI bagi binaan di lingkungan BRIN. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan insentif berupa diskon biaya pendaftaran KI dengan menerbitkan surat rekomendasi.

Selain itu Kemendikbud Ristek juga menunjukkan komitmennya dengan memberikan insentif kepada dosen untuk mengajukan paten atas hasil penelitiannya.

DJKI, Kemenkumham mengharapkan seluruh K/L pemangku kepentingan untuk bisa bersinergi dan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat/binaan stakeholder masing-masing tentang pentingnya untuk sadar perlindungan KI, karena selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui perlindungan KI.

Tidak hanya dari level pusat, Pemda juga turut berperan penting dalam upaya ini. Kemendagri, misalnya, telah lama mengadakan Innovation Government Award (IGA) sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi di tingkat daerah.

Namun, mayoritas inovasi yang dihasilkan belum didaftarkan KI-nya. Karena itu diusulkan untuk menyertakan materi tentang KI dalam diklat pimpinan dan teknis di pemda guna meningkatkan kesadaran akan perlindungan KI.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya