Berita

Pasangan Ganjar-Mahfud saat konferensi pers, didampingi tim hukum/RMOL

Politik

Mahfud: Gugatan ke MK Bukan soal Kalah Menang

KAMIS, 21 MARET 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang dilayangkan pasangan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan urusan menang kalah, tapi dalam rangka perbaikan masa depan demokrasi Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Cawapres Mahfud MD, saat jumpa pers di Posko Kemenangan Gama, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan cari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” katanya.


Dia berharap pada sidang sengketa pilpres nanti MK bisa berlaku adil dan mengungkap segala bentuk praktik kotor yang terjadi selama Pemilu 2024.

“Dan itu harus diungkap di semua teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap, demi masa depan,” kata mantan Ketua MK itu.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah membuat pakta integritas terkait hasil Pemilu 2024. Karena itu sangat berharap para hakim MK agar mengadili sengketa Pemilu dengan benar.

“Kalau kami sendiri sudah berintegritas, sudah buat pakta integritas. Kami akan menerima apapun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya