Berita

Pasangan Ganjar-Mahfud saat konferensi pers, didampingi tim hukum/RMOL

Politik

Mahfud: Gugatan ke MK Bukan soal Kalah Menang

KAMIS, 21 MARET 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang dilayangkan pasangan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan urusan menang kalah, tapi dalam rangka perbaikan masa depan demokrasi Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Cawapres Mahfud MD, saat jumpa pers di Posko Kemenangan Gama, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan cari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” katanya.


Dia berharap pada sidang sengketa pilpres nanti MK bisa berlaku adil dan mengungkap segala bentuk praktik kotor yang terjadi selama Pemilu 2024.

“Dan itu harus diungkap di semua teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap, demi masa depan,” kata mantan Ketua MK itu.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah membuat pakta integritas terkait hasil Pemilu 2024. Karena itu sangat berharap para hakim MK agar mengadili sengketa Pemilu dengan benar.

“Kalau kami sendiri sudah berintegritas, sudah buat pakta integritas. Kami akan menerima apapun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya