Berita

Pasangan Ganjar-Mahfud saat konferensi pers, didampingi tim hukum/RMOL

Politik

Mahfud: Gugatan ke MK Bukan soal Kalah Menang

KAMIS, 21 MARET 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 yang dilayangkan pasangan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan urusan menang kalah, tapi dalam rangka perbaikan masa depan demokrasi Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Cawapres Mahfud MD, saat jumpa pers di Posko Kemenangan Gama, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

“Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan cari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” katanya.


Dia berharap pada sidang sengketa pilpres nanti MK bisa berlaku adil dan mengungkap segala bentuk praktik kotor yang terjadi selama Pemilu 2024.

“Dan itu harus diungkap di semua teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap, demi masa depan,” kata mantan Ketua MK itu.

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah membuat pakta integritas terkait hasil Pemilu 2024. Karena itu sangat berharap para hakim MK agar mengadili sengketa Pemilu dengan benar.

“Kalau kami sendiri sudah berintegritas, sudah buat pakta integritas. Kami akan menerima apapun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya