Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Tuai Reaksi Negatif dari Industri, AS Turunkan Target Adopsi Kendaraan Listrik

KAMIS, 21 MARET 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target Amerika Serikat untuk mengadopsi kendaraan listrik sebesar 67 persen pada tahun 2032 akhirnya turun menjadi hanya 35 persen menyusul reaksi negatif dari industri dan pekerja otomotif di negara bagian Michigan.

Saat mengumumkan penurunan target pada Rabu (20/3), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) mengatakan akan mengadopsi skema peraturan “netral teknologi” yang memberikan lebih banyak kebebasan bagi para pembuat mobil untuk memenuhi standar emisi dengan hibrida gas-listrik.

Badan tersebut juga menerapkan teknologi “bensin canggih” untuk menghemat bahan bakar, seperti turbocharging, kendaraan yang lebih ringan, atau sistem pengapian stop-start.


Administrator EPA Michael Regan mengatakan kepada wartawan bahwa peraturan baru ini akan mencapai pengurangan gas rumah kaca yang sama seperti proposal awal EPA untuk transisi kendaraan listrik yang jauh lebih agresif.

“Biar saya perjelas: Aturan akhir kami memberikan pengurangan polusi yang sama, atau bahkan lebih,” kata Regan, seperti dikutip dari Nikkei, Kamis (21/3).

“Kami merancang standar yang netral terhadap teknologi dan berbasis kinerja untuk memberikan fleksibilitas kepada produsen dalam memilih kombinasi teknologi pengendalian polusi mana yang paling sesuai untuk konsumen mereka," lanjutnya.

Regan juga menekankan bahwa tidak ada mandat untuk mengadopsi kendaraan listrik.

Aturan baru ini, meski diperlunak, tetap akan memaksa pengurangan emisi secara drastis. EPA mengatakan rencana tersebut mengurangi emisi knalpot sebesar 50 persen dibandingkan tingkat tahun 2026 dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 7,2 miliar ton hingga tahun 2055.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya