Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Tuai Reaksi Negatif dari Industri, AS Turunkan Target Adopsi Kendaraan Listrik

KAMIS, 21 MARET 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target Amerika Serikat untuk mengadopsi kendaraan listrik sebesar 67 persen pada tahun 2032 akhirnya turun menjadi hanya 35 persen menyusul reaksi negatif dari industri dan pekerja otomotif di negara bagian Michigan.

Saat mengumumkan penurunan target pada Rabu (20/3), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) mengatakan akan mengadopsi skema peraturan “netral teknologi” yang memberikan lebih banyak kebebasan bagi para pembuat mobil untuk memenuhi standar emisi dengan hibrida gas-listrik.

Badan tersebut juga menerapkan teknologi “bensin canggih” untuk menghemat bahan bakar, seperti turbocharging, kendaraan yang lebih ringan, atau sistem pengapian stop-start.


Administrator EPA Michael Regan mengatakan kepada wartawan bahwa peraturan baru ini akan mencapai pengurangan gas rumah kaca yang sama seperti proposal awal EPA untuk transisi kendaraan listrik yang jauh lebih agresif.

“Biar saya perjelas: Aturan akhir kami memberikan pengurangan polusi yang sama, atau bahkan lebih,” kata Regan, seperti dikutip dari Nikkei, Kamis (21/3).

“Kami merancang standar yang netral terhadap teknologi dan berbasis kinerja untuk memberikan fleksibilitas kepada produsen dalam memilih kombinasi teknologi pengendalian polusi mana yang paling sesuai untuk konsumen mereka," lanjutnya.

Regan juga menekankan bahwa tidak ada mandat untuk mengadopsi kendaraan listrik.

Aturan baru ini, meski diperlunak, tetap akan memaksa pengurangan emisi secara drastis. EPA mengatakan rencana tersebut mengurangi emisi knalpot sebesar 50 persen dibandingkan tingkat tahun 2026 dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 7,2 miliar ton hingga tahun 2055.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya