Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Tuai Reaksi Negatif dari Industri, AS Turunkan Target Adopsi Kendaraan Listrik

KAMIS, 21 MARET 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target Amerika Serikat untuk mengadopsi kendaraan listrik sebesar 67 persen pada tahun 2032 akhirnya turun menjadi hanya 35 persen menyusul reaksi negatif dari industri dan pekerja otomotif di negara bagian Michigan.

Saat mengumumkan penurunan target pada Rabu (20/3), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) mengatakan akan mengadopsi skema peraturan “netral teknologi” yang memberikan lebih banyak kebebasan bagi para pembuat mobil untuk memenuhi standar emisi dengan hibrida gas-listrik.

Badan tersebut juga menerapkan teknologi “bensin canggih” untuk menghemat bahan bakar, seperti turbocharging, kendaraan yang lebih ringan, atau sistem pengapian stop-start.


Administrator EPA Michael Regan mengatakan kepada wartawan bahwa peraturan baru ini akan mencapai pengurangan gas rumah kaca yang sama seperti proposal awal EPA untuk transisi kendaraan listrik yang jauh lebih agresif.

“Biar saya perjelas: Aturan akhir kami memberikan pengurangan polusi yang sama, atau bahkan lebih,” kata Regan, seperti dikutip dari Nikkei, Kamis (21/3).

“Kami merancang standar yang netral terhadap teknologi dan berbasis kinerja untuk memberikan fleksibilitas kepada produsen dalam memilih kombinasi teknologi pengendalian polusi mana yang paling sesuai untuk konsumen mereka," lanjutnya.

Regan juga menekankan bahwa tidak ada mandat untuk mengadopsi kendaraan listrik.

Aturan baru ini, meski diperlunak, tetap akan memaksa pengurangan emisi secara drastis. EPA mengatakan rencana tersebut mengurangi emisi knalpot sebesar 50 persen dibandingkan tingkat tahun 2026 dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 7,2 miliar ton hingga tahun 2055.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya