Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Tuai Reaksi Negatif dari Industri, AS Turunkan Target Adopsi Kendaraan Listrik

KAMIS, 21 MARET 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target Amerika Serikat untuk mengadopsi kendaraan listrik sebesar 67 persen pada tahun 2032 akhirnya turun menjadi hanya 35 persen menyusul reaksi negatif dari industri dan pekerja otomotif di negara bagian Michigan.

Saat mengumumkan penurunan target pada Rabu (20/3), Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) mengatakan akan mengadopsi skema peraturan “netral teknologi” yang memberikan lebih banyak kebebasan bagi para pembuat mobil untuk memenuhi standar emisi dengan hibrida gas-listrik.

Badan tersebut juga menerapkan teknologi “bensin canggih” untuk menghemat bahan bakar, seperti turbocharging, kendaraan yang lebih ringan, atau sistem pengapian stop-start.


Administrator EPA Michael Regan mengatakan kepada wartawan bahwa peraturan baru ini akan mencapai pengurangan gas rumah kaca yang sama seperti proposal awal EPA untuk transisi kendaraan listrik yang jauh lebih agresif.

“Biar saya perjelas: Aturan akhir kami memberikan pengurangan polusi yang sama, atau bahkan lebih,” kata Regan, seperti dikutip dari Nikkei, Kamis (21/3).

“Kami merancang standar yang netral terhadap teknologi dan berbasis kinerja untuk memberikan fleksibilitas kepada produsen dalam memilih kombinasi teknologi pengendalian polusi mana yang paling sesuai untuk konsumen mereka," lanjutnya.

Regan juga menekankan bahwa tidak ada mandat untuk mengadopsi kendaraan listrik.

Aturan baru ini, meski diperlunak, tetap akan memaksa pengurangan emisi secara drastis. EPA mengatakan rencana tersebut mengurangi emisi knalpot sebesar 50 persen dibandingkan tingkat tahun 2026 dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 7,2 miliar ton hingga tahun 2055.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya