Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

3 Pejabat BPK Papua Barat Penerima Suap Segera Diadili

KAMIS, 21 MARET 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Manokwari.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap tiga orang penerima suap dari Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dalam kasus pengondisian temuan hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong ke Pengadilan Tipikor Manokwari, Rabu (20/3).

"Status penahanan para terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Berikutnya masih menunggu penetapan hari sidang untuk pembacaan surat dakwaan," kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (21/3).


Ketiga orang dimaksud adalah Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari sejak Rabu (31/1).

Ketiganya, yakni mantan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, dan Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Dalam surat dakwaan, Yan Piet Mosso bersama Efer dan Maniel telah memberikan uang Rp450 juta kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David supaya dapat mengondisikan atau mengatur hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemkab Sorong, sehingga tidak terdapat banyak temuan penyimpangan dalam pemeriksaan.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya