Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemnaker: THR Ojol dan Kurir Hanya Bersifat Imbauan

KAMIS, 21 MARET 2024 | 08:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir paket bersifat imbauan dan tidak wajib bagi perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat mengklarifikasi pernyataannya mengenai THR kepada ojol dan kurir.

"(Hanya) imbauan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip CNN, Rabu (20/3).


Sehubungan dengan pernyataan yang bersifat imbauan, maka pemerintah kata Indah tidak akan mengenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada mitranya.

Meski demikian, pihak Kemnaker sendiri disebut sudah menjalin komunikasi dengan pihak aplikator transportasi online, seperti Gojek dan Grab dan perusahaan ekspedisi.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ujar Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3)

Indah sebelumnya mengatakan bahwa meski kurir paket masuk dan ojol menganut sistem kemitraan, namun mereka disebut tetap berhak mendapatkan THR, karena masuk ke dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya