Berita

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono (tengah)/Ist

Politik

PPP Hormati Rekapitulasi KPU dan Bakal Ikhtiar ke MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil pemilu legislatif bersamaan dengan hasil pemilu presiden dan wakil presiden di kantor KPU Jl.Imam Bonjol Jakarta Pusat Rabu Malam (20/3).

Hasil rekapitulasi KPU menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Namun dalam hal ini KPU tidak secara verbal mengumumkan partai lolos dan tidak lolos parlemen kendati telah ditetapkan syarat lolos ialah perolehan suara pileg melewati ambang batas parlemen 4 persen.


Jurubicara Plt.Ketua Umum PPP, Imam Priyono menyampaikan sejumlah arahan dari Mardiono, antara lain menghormati hasil rekapitulasi KPU RI dan meminta kader dan caleg untuk tenang.

Pasalnya, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan real count internal PPP.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," ujar Imam dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/3).

"Menyikapi hasil rekapitulasi KPU RI ini, PPP juga tengah menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke MK sebagai bentuk ikhtiar, dan segala sikap politik partai akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai AD/ART PPP,” tambahnya menjelaskan.

Seperti diketahui dalam pengumuman hasil rekapitulasi KPU, ada 8 partai politik yang meraih suara di atas 4 persen. PPP dan PSI berada di bawah 4 persen diikuti partai politik lainnya dengan data perolehan di 38 provinsi.

PPP memperoleh suara nasional sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Hanya kurang 1,13 persen lagi, partai berlambang kabah ini bisa melangkah lolos ke Senayan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya