Berita

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono (tengah)/Ist

Politik

PPP Hormati Rekapitulasi KPU dan Bakal Ikhtiar ke MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil pemilu legislatif bersamaan dengan hasil pemilu presiden dan wakil presiden di kantor KPU Jl.Imam Bonjol Jakarta Pusat Rabu Malam (20/3).

Hasil rekapitulasi KPU menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Namun dalam hal ini KPU tidak secara verbal mengumumkan partai lolos dan tidak lolos parlemen kendati telah ditetapkan syarat lolos ialah perolehan suara pileg melewati ambang batas parlemen 4 persen.


Jurubicara Plt.Ketua Umum PPP, Imam Priyono menyampaikan sejumlah arahan dari Mardiono, antara lain menghormati hasil rekapitulasi KPU RI dan meminta kader dan caleg untuk tenang.

Pasalnya, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan real count internal PPP.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," ujar Imam dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/3).

"Menyikapi hasil rekapitulasi KPU RI ini, PPP juga tengah menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke MK sebagai bentuk ikhtiar, dan segala sikap politik partai akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai AD/ART PPP,” tambahnya menjelaskan.

Seperti diketahui dalam pengumuman hasil rekapitulasi KPU, ada 8 partai politik yang meraih suara di atas 4 persen. PPP dan PSI berada di bawah 4 persen diikuti partai politik lainnya dengan data perolehan di 38 provinsi.

PPP memperoleh suara nasional sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Hanya kurang 1,13 persen lagi, partai berlambang kabah ini bisa melangkah lolos ke Senayan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya