Plt. Ketua Umum PPP Mardiono (tengah)/Ist
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil pemilu legislatif bersamaan dengan hasil pemilu presiden dan wakil presiden di kantor KPU Jl.Imam Bonjol Jakarta Pusat Rabu Malam (20/3).
Hasil rekapitulasi KPU menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Namun dalam hal ini KPU tidak secara verbal mengumumkan partai lolos dan tidak lolos parlemen kendati telah ditetapkan syarat lolos ialah perolehan suara pileg melewati ambang batas parlemen 4 persen.
Jurubicara Plt.Ketua Umum PPP, Imam Priyono menyampaikan sejumlah arahan dari Mardiono, antara lain menghormati hasil rekapitulasi KPU RI dan meminta kader dan caleg untuk tenang.
Pasalnya, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan
real count internal PPP.
"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data
real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," ujar Imam dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/3).
"Menyikapi hasil rekapitulasi KPU RI ini, PPP juga tengah menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke MK sebagai bentuk ikhtiar, dan segala sikap politik partai akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai AD/ART PPP,” tambahnya menjelaskan.
Seperti diketahui dalam pengumuman hasil rekapitulasi KPU, ada 8 partai politik yang meraih suara di atas 4 persen. PPP dan PSI berada di bawah 4 persen diikuti partai politik lainnya dengan data perolehan di 38 provinsi.
PPP memperoleh suara nasional sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Hanya kurang 1,13 persen lagi, partai berlambang kabah ini bisa melangkah lolos ke Senayan.