Berita

Plt. Ketua Umum PPP Mardiono (tengah)/Ist

Politik

PPP Hormati Rekapitulasi KPU dan Bakal Ikhtiar ke MK

KAMIS, 21 MARET 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan hasil pemilu legislatif bersamaan dengan hasil pemilu presiden dan wakil presiden di kantor KPU Jl.Imam Bonjol Jakarta Pusat Rabu Malam (20/3).

Hasil rekapitulasi KPU menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara atau 3,87 persen.

Namun dalam hal ini KPU tidak secara verbal mengumumkan partai lolos dan tidak lolos parlemen kendati telah ditetapkan syarat lolos ialah perolehan suara pileg melewati ambang batas parlemen 4 persen.


Jurubicara Plt.Ketua Umum PPP, Imam Priyono menyampaikan sejumlah arahan dari Mardiono, antara lain menghormati hasil rekapitulasi KPU RI dan meminta kader dan caleg untuk tenang.

Pasalnya, DPP PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menemukan adanya selisih suara dengan real count internal PPP.

"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU, sebab PPP memiliki data real count internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," ujar Imam dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/3).

"Menyikapi hasil rekapitulasi KPU RI ini, PPP juga tengah menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke MK sebagai bentuk ikhtiar, dan segala sikap politik partai akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai AD/ART PPP,” tambahnya menjelaskan.

Seperti diketahui dalam pengumuman hasil rekapitulasi KPU, ada 8 partai politik yang meraih suara di atas 4 persen. PPP dan PSI berada di bawah 4 persen diikuti partai politik lainnya dengan data perolehan di 38 provinsi.

PPP memperoleh suara nasional sebanyak 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Hanya kurang 1,13 persen lagi, partai berlambang kabah ini bisa melangkah lolos ke Senayan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya