Berita

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (20/3)/RMOL

Politik

PPP Sebut Ada Suara yang Hilang di Proses Rekapitulasi Berjenjang

RABU, 20 MARET 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam proses rekapitulasi suara berjenjang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapati perolehan suaranya ada yang hilang atau tidak terhitung.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) malam.

"Kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen hitungan kami," ujar dia.


Baidowi mengaku kaget saat mengetahui perolehan suara partai politik (parpol) berlogo Ka'bah tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," keluhnya menyesalkan.

Sosok yang kerap disapa Awiek itu mengungkapkan, suara PPP yang hilang berasal dari hasil penghitungan perolehan suara di beberapa provinsi, misalnya di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua.

"Itu ada yang bergeser secara signifikan dan sudah kita laporkan ke Bawaslu karena disitu memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," urainya.

"Itu ada yang bergeser secara signifikan dan sudah kita laporkan ke Bawaslu karena disitu memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," sambung Anggota DPR RI itu.

Kendati begitu, Awiek memastikan PPP tetap menghargai kinerja KPU RI dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Meskipun, dia menyampaikan rencana partainya menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Namun dengan demikian kita menghormati proses yang ada di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan," demikian Awiek menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya