Berita

Tangkapan layar kelompok preman membubarkan unjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang/Repro

Nusantara

Preman Berani Bubarkan Unjuk Rasa di Depan Mapolresta, Kapolri Harus Evaluasi Kinerja Kombes Raphael Sandhy

RABU, 20 MARET 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus preman yang berani membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolresta Deli Serdang terus menuai kritikan. Setelah sebelumnya kritikan dan kecaman disampaikan oleh pihak Indonesia Police Watch (IPH) hingga Komnas HAM, kali ini kecaman atas peristiwa tersebut disampaikan praktisi hukum, Julheri Sinaga.

Menurutnya, tindakan berani dari kelompok preman beraksi membubarkan unjuk rasa mahasiswa di depan markas kepolisian menunjukkan kinerja Kapolres perlu dipertanyakan.

“Kenapa preman yang bertindak membuarkan unjuk rasa itu?. Kalau begini kejadiannya, berarti kinerja Kapolresta Deli Serdang harus dievaluasi,” katanya, Rabu (20/3).


Praktisi hukum yang dikenal lugas dan berani ini menjelaskan, pembubaran unjuk rasa oleh preman merupakan tindakan yang melanggar aturan. Sebab, aksi menyampaikan pendapat di muka umum salah satunya lewat aksi unjuk rasa merupakan hal yang dilindungi oleh konstitusi. Karena itu menurutnya, pihak kepolisian seharusnya melidungi dan menjaga jalannya aksi unjuk rasa.

“Aksi preman ini sudah semacam pelecehan kepada institusi Polri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembubaran unjuk rasa oleh kelompok preman terjadi di depan Markas Polresta Deli Serdang pada Jumat 9 Maret 2024 lalu. Kelompok pengunjuk rasa yang mendesak pihak kepolisian agar menindak praktik perjudian justru mendapat aksi intimidasi dari kelompok preman hingga membubarkan mereka. Ironisnya, aksi pembubaran ini terjadi dihadapan personil Polresta Deli Serdang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya