Berita

Tangkapan layar kelompok preman membubarkan unjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang/Repro

Nusantara

Preman Berani Bubarkan Unjuk Rasa di Depan Mapolresta, Kapolri Harus Evaluasi Kinerja Kombes Raphael Sandhy

RABU, 20 MARET 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus preman yang berani membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolresta Deli Serdang terus menuai kritikan. Setelah sebelumnya kritikan dan kecaman disampaikan oleh pihak Indonesia Police Watch (IPH) hingga Komnas HAM, kali ini kecaman atas peristiwa tersebut disampaikan praktisi hukum, Julheri Sinaga.

Menurutnya, tindakan berani dari kelompok preman beraksi membubarkan unjuk rasa mahasiswa di depan markas kepolisian menunjukkan kinerja Kapolres perlu dipertanyakan.

“Kenapa preman yang bertindak membuarkan unjuk rasa itu?. Kalau begini kejadiannya, berarti kinerja Kapolresta Deli Serdang harus dievaluasi,” katanya, Rabu (20/3).


Praktisi hukum yang dikenal lugas dan berani ini menjelaskan, pembubaran unjuk rasa oleh preman merupakan tindakan yang melanggar aturan. Sebab, aksi menyampaikan pendapat di muka umum salah satunya lewat aksi unjuk rasa merupakan hal yang dilindungi oleh konstitusi. Karena itu menurutnya, pihak kepolisian seharusnya melidungi dan menjaga jalannya aksi unjuk rasa.

“Aksi preman ini sudah semacam pelecehan kepada institusi Polri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembubaran unjuk rasa oleh kelompok preman terjadi di depan Markas Polresta Deli Serdang pada Jumat 9 Maret 2024 lalu. Kelompok pengunjuk rasa yang mendesak pihak kepolisian agar menindak praktik perjudian justru mendapat aksi intimidasi dari kelompok preman hingga membubarkan mereka. Ironisnya, aksi pembubaran ini terjadi dihadapan personil Polresta Deli Serdang.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya