Berita

Tangkapan layar kelompok preman membubarkan unjuk rasa di depan Mapolresta Deli Serdang/Repro

Nusantara

Preman Berani Bubarkan Unjuk Rasa di Depan Mapolresta, Kapolri Harus Evaluasi Kinerja Kombes Raphael Sandhy

RABU, 20 MARET 2024 | 21:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kasus preman yang berani membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Mapolresta Deli Serdang terus menuai kritikan. Setelah sebelumnya kritikan dan kecaman disampaikan oleh pihak Indonesia Police Watch (IPH) hingga Komnas HAM, kali ini kecaman atas peristiwa tersebut disampaikan praktisi hukum, Julheri Sinaga.

Menurutnya, tindakan berani dari kelompok preman beraksi membubarkan unjuk rasa mahasiswa di depan markas kepolisian menunjukkan kinerja Kapolres perlu dipertanyakan.

“Kenapa preman yang bertindak membuarkan unjuk rasa itu?. Kalau begini kejadiannya, berarti kinerja Kapolresta Deli Serdang harus dievaluasi,” katanya, Rabu (20/3).


Praktisi hukum yang dikenal lugas dan berani ini menjelaskan, pembubaran unjuk rasa oleh preman merupakan tindakan yang melanggar aturan. Sebab, aksi menyampaikan pendapat di muka umum salah satunya lewat aksi unjuk rasa merupakan hal yang dilindungi oleh konstitusi. Karena itu menurutnya, pihak kepolisian seharusnya melidungi dan menjaga jalannya aksi unjuk rasa.

“Aksi preman ini sudah semacam pelecehan kepada institusi Polri,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembubaran unjuk rasa oleh kelompok preman terjadi di depan Markas Polresta Deli Serdang pada Jumat 9 Maret 2024 lalu. Kelompok pengunjuk rasa yang mendesak pihak kepolisian agar menindak praktik perjudian justru mendapat aksi intimidasi dari kelompok preman hingga membubarkan mereka. Ironisnya, aksi pembubaran ini terjadi dihadapan personil Polresta Deli Serdang.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya