Berita

Kantor Bawaslu Sumut/Ist

Politik

Bawaslu Sumut Masih Buka Kesempatan Warga Untuk Mengadu, Tapi Non Hasil Perolehan Suara

RABU, 20 MARET 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bawaslu Sumatera Utara masih membuka kesempatan menerima delik aduan dari elemen masyarakat ataupun peserta pemilihan umum 2024. Namun pengaduan yang dimaksud harus  di luar dari aspek perselisihan hasil perolehan suara.

"Ya, kami dari Bawaslu Sumut tetap membuka ruang-ruang terhadap seluruh peserta Pemilu, pemantau dan masyarakat bilamana ada catatan dan laporan terhadap proses yang kita lakukan mulai tingkat PPS hingga ke tingkat nasional," kata Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Rabu (20/3).

Saut menjelaskan, bahwa untuk penanganan perselisihan hasil perolehan suara saat ini levelnya sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Terhadap hasil rekapitulasi dari TPS, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, semuanya sudah diarahkan ke MK. Namun di luar hasil perolehan, seperti aspek pidana dan lainnya, kami masih terus membuka ruang tersebut," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut tersebut.

Meski Bawaslu Sumut masih membuka kran pengaduan ini, penting bagi masyarakat atau peserta Pemilu untuk mempertimbangkan masa penanganan perkaranya nanti. Sebab jika sudah kadaluwarsa, maka pihak Bawaslu Sumut menganggap perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Untuk laporan/aduan kami tidak boleh menolak. Namun kategori penyelesaian penanganan perkaranya kan ada, apakah waktu kejadian di tingkat PPS, PPK, dan provinsi. Apakah administrasi atau pidana. Misalkan lebih dari waktu yang ditentukan  sebagaimana aturan yang berlaku, maka akan kadaluarsa. Jika itu tidak memenuhi maka tidak bisa lagi kami tindaklanjuti," pungkasnya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya