Berita

Kantor Bawaslu Sumut/Ist

Politik

Bawaslu Sumut Masih Buka Kesempatan Warga Untuk Mengadu, Tapi Non Hasil Perolehan Suara

RABU, 20 MARET 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bawaslu Sumatera Utara masih membuka kesempatan menerima delik aduan dari elemen masyarakat ataupun peserta pemilihan umum 2024. Namun pengaduan yang dimaksud harus  di luar dari aspek perselisihan hasil perolehan suara.

"Ya, kami dari Bawaslu Sumut tetap membuka ruang-ruang terhadap seluruh peserta Pemilu, pemantau dan masyarakat bilamana ada catatan dan laporan terhadap proses yang kita lakukan mulai tingkat PPS hingga ke tingkat nasional," kata Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Rabu (20/3).

Saut menjelaskan, bahwa untuk penanganan perselisihan hasil perolehan suara saat ini levelnya sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Terhadap hasil rekapitulasi dari TPS, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, semuanya sudah diarahkan ke MK. Namun di luar hasil perolehan, seperti aspek pidana dan lainnya, kami masih terus membuka ruang tersebut," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut tersebut.

Meski Bawaslu Sumut masih membuka kran pengaduan ini, penting bagi masyarakat atau peserta Pemilu untuk mempertimbangkan masa penanganan perkaranya nanti. Sebab jika sudah kadaluwarsa, maka pihak Bawaslu Sumut menganggap perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Untuk laporan/aduan kami tidak boleh menolak. Namun kategori penyelesaian penanganan perkaranya kan ada, apakah waktu kejadian di tingkat PPS, PPK, dan provinsi. Apakah administrasi atau pidana. Misalkan lebih dari waktu yang ditentukan  sebagaimana aturan yang berlaku, maka akan kadaluarsa. Jika itu tidak memenuhi maka tidak bisa lagi kami tindaklanjuti," pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya