Berita

Kantor Bawaslu Sumut/Ist

Politik

Bawaslu Sumut Masih Buka Kesempatan Warga Untuk Mengadu, Tapi Non Hasil Perolehan Suara

RABU, 20 MARET 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bawaslu Sumatera Utara masih membuka kesempatan menerima delik aduan dari elemen masyarakat ataupun peserta pemilihan umum 2024. Namun pengaduan yang dimaksud harus  di luar dari aspek perselisihan hasil perolehan suara.

"Ya, kami dari Bawaslu Sumut tetap membuka ruang-ruang terhadap seluruh peserta Pemilu, pemantau dan masyarakat bilamana ada catatan dan laporan terhadap proses yang kita lakukan mulai tingkat PPS hingga ke tingkat nasional," kata Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Rabu (20/3).

Saut menjelaskan, bahwa untuk penanganan perselisihan hasil perolehan suara saat ini levelnya sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Terhadap hasil rekapitulasi dari TPS, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, semuanya sudah diarahkan ke MK. Namun di luar hasil perolehan, seperti aspek pidana dan lainnya, kami masih terus membuka ruang tersebut," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut tersebut.

Meski Bawaslu Sumut masih membuka kran pengaduan ini, penting bagi masyarakat atau peserta Pemilu untuk mempertimbangkan masa penanganan perkaranya nanti. Sebab jika sudah kadaluwarsa, maka pihak Bawaslu Sumut menganggap perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Untuk laporan/aduan kami tidak boleh menolak. Namun kategori penyelesaian penanganan perkaranya kan ada, apakah waktu kejadian di tingkat PPS, PPK, dan provinsi. Apakah administrasi atau pidana. Misalkan lebih dari waktu yang ditentukan  sebagaimana aturan yang berlaku, maka akan kadaluarsa. Jika itu tidak memenuhi maka tidak bisa lagi kami tindaklanjuti," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya