Berita

Kantor Bawaslu Sumut/Ist

Politik

Bawaslu Sumut Masih Buka Kesempatan Warga Untuk Mengadu, Tapi Non Hasil Perolehan Suara

RABU, 20 MARET 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bawaslu Sumatera Utara masih membuka kesempatan menerima delik aduan dari elemen masyarakat ataupun peserta pemilihan umum 2024. Namun pengaduan yang dimaksud harus  di luar dari aspek perselisihan hasil perolehan suara.

"Ya, kami dari Bawaslu Sumut tetap membuka ruang-ruang terhadap seluruh peserta Pemilu, pemantau dan masyarakat bilamana ada catatan dan laporan terhadap proses yang kita lakukan mulai tingkat PPS hingga ke tingkat nasional," kata Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Rabu (20/3).

Saut menjelaskan, bahwa untuk penanganan perselisihan hasil perolehan suara saat ini levelnya sudah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Terhadap hasil rekapitulasi dari TPS, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, semuanya sudah diarahkan ke MK. Namun di luar hasil perolehan, seperti aspek pidana dan lainnya, kami masih terus membuka ruang tersebut," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut tersebut.

Meski Bawaslu Sumut masih membuka kran pengaduan ini, penting bagi masyarakat atau peserta Pemilu untuk mempertimbangkan masa penanganan perkaranya nanti. Sebab jika sudah kadaluwarsa, maka pihak Bawaslu Sumut menganggap perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.

"Untuk laporan/aduan kami tidak boleh menolak. Namun kategori penyelesaian penanganan perkaranya kan ada, apakah waktu kejadian di tingkat PPS, PPK, dan provinsi. Apakah administrasi atau pidana. Misalkan lebih dari waktu yang ditentukan  sebagaimana aturan yang berlaku, maka akan kadaluarsa. Jika itu tidak memenuhi maka tidak bisa lagi kami tindaklanjuti," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya