Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Kembali Tahan Suku Bunga di Level 6 Persen

RABU, 20 MARET 2024 | 17:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan pada level 6 persen dalam Rapat Dewan Gubernur RDG yang berlangsung pada 19-20 Maret 2024.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Maret 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/3).

Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.


Menurut Perry, keputusan untuk kembali menahan suku bunga acuan itu dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5 persen pada tahun ini.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth terus ditempuh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kebijakan makroprudensial longgar juga terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," sambung Perry.

Adapun sejak Agustus hingga Desember 2022 BI tercatat selalu menaikkan suku bunga sampai ke level 5,5 persen. Kemudian bank sentral memutuskan untuk menahannya sebelum kembali menaikkan suku bunga acuan 25 basis point (bps) ke level 6 persen pada Oktober 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya