Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Ungkap Korupsi LPEI Rp3,451 T, KPK Koordinasi dengan Kejagung

RABU, 20 MARET 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sudah terlebih dahulu ditangani lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK sudah melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak.

Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.


"Menyikapi itu, karena kami sudah melakukan penyelidikan, dan ada potensi korupsi, supaya kerja kami juga tidak mubazir dari staf KPK, makanya kami declare, kami lakukan ekspos bagaimana perkembangan penyelidikannya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3).

Selanjutnya pada Selasa kemarin (19/3), kata Ali, pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, dan pimpinan KPK.

"Menyepakati bahwa perkara dinaikan ke penyidikan, meskipun tidak kita sebutkan tersangkanya. Tetapi dari proses penyelidikan itu sudah tergambarkan kira-kira peran masing-masing pihak," terang Alex.

Terkait Kejagung baru menerima laporan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin (18/3), KPK bakal berkoordinasi dengan Kejagung.

"Di Kejaksaan kemarin ada beberapa perusahaan, apakah ada irisannya dengan yang dilaporkan ke KPK. Kalau perusahaannya beda, kan bisa saja misalnya menyangkut banyak perusahaan, nanti kami akan koordinasi, ya sudah kita bagi saja," jelas Alex.

Namun, kata Alex, jika objek perkara sama-sama di LPEI, bukan hanya menyangkut perusahaan, maka Kejagung harus melepaskan dan menyerahkan data-data tersebut kepada KPK.

"Kalau LPEI itu pasti akan menjadi objek baik KPK atau Kejagung, debiturnya mungkin beda-beda," kata Alex.

Alex memastikan, pada prinsipnya sinergitas aparat penegak hukum sangat penting dalam rangka mempercepat penanganan sebuah perkara.

"Bukan saling merebut. Sebetulnya kemarin sudah saya sampaikan, supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara," pungkas Alex.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya