Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Ungkap Korupsi LPEI Rp3,451 T, KPK Koordinasi dengan Kejagung

RABU, 20 MARET 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang sudah terlebih dahulu ditangani lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK sudah melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak.

Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.


"Menyikapi itu, karena kami sudah melakukan penyelidikan, dan ada potensi korupsi, supaya kerja kami juga tidak mubazir dari staf KPK, makanya kami declare, kami lakukan ekspos bagaimana perkembangan penyelidikannya," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3).

Selanjutnya pada Selasa kemarin (19/3), kata Ali, pihaknya melakukan ekspose atau gelar perkara yang dihadiri penyelidik, penyidik, penuntut umum, dan pimpinan KPK.

"Menyepakati bahwa perkara dinaikan ke penyidikan, meskipun tidak kita sebutkan tersangkanya. Tetapi dari proses penyelidikan itu sudah tergambarkan kira-kira peran masing-masing pihak," terang Alex.

Terkait Kejagung baru menerima laporan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Senin (18/3), KPK bakal berkoordinasi dengan Kejagung.

"Di Kejaksaan kemarin ada beberapa perusahaan, apakah ada irisannya dengan yang dilaporkan ke KPK. Kalau perusahaannya beda, kan bisa saja misalnya menyangkut banyak perusahaan, nanti kami akan koordinasi, ya sudah kita bagi saja," jelas Alex.

Namun, kata Alex, jika objek perkara sama-sama di LPEI, bukan hanya menyangkut perusahaan, maka Kejagung harus melepaskan dan menyerahkan data-data tersebut kepada KPK.

"Kalau LPEI itu pasti akan menjadi objek baik KPK atau Kejagung, debiturnya mungkin beda-beda," kata Alex.

Alex memastikan, pada prinsipnya sinergitas aparat penegak hukum sangat penting dalam rangka mempercepat penanganan sebuah perkara.

"Bukan saling merebut. Sebetulnya kemarin sudah saya sampaikan, supaya tidak terjadi duplikasi dalam penanganan perkara," pungkas Alex.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya