Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Serukan Kepala Daerah Tak Bagikan Bansos 2 Bulan Sebelum Pilkada

RABU, 20 MARET 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyebar bantuan sosial (bansos) 2 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP (Monitoring Center for Prevention) Tahun 2024 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Alex meminta Inspektorat maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengecekan anggaran menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.


"Ketika ada peningkatan yang cukup signifikan, patut diduga apakah itu ada kaitannya dengan petahana yang mungkin mencalonkan diri atau kerabatnya," kata Alex.

Sehingga, kata Alex, KPK meminta agar Kemendagri dapat mengingatkan kepala daerah untuk tidak membagikan bansos 2 bulan sebelum berlangsung pelaksanaan Pilkada 2024.

"Makanya tadi saya sampaikan, alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apapun dari Kemendagri supaya 2 bulan sebelum pilkada misalnya gak ada penyaluran bansos, stop semua," kata Alex.

Karena, kata Alex, bansos tersebut dikhawatirkan dipolitisasi oleh petahana atau kerabatnya yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan memanfaatkan bansos dari anggaran pemerintah.

Menanggapi itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir yang turut hadir di acara ini memastikan bahwa pihaknya akan mengingatkan kembali pada kepala daerah seperti yang diinginkan KPK.

"Imbauan-imbauan akan kita lakukan untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah seperti yang pimpinan KPK maksudkan," timpal Tomsi.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya