Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Serukan Kepala Daerah Tak Bagikan Bansos 2 Bulan Sebelum Pilkada

RABU, 20 MARET 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyebar bantuan sosial (bansos) 2 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP (Monitoring Center for Prevention) Tahun 2024 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Alex meminta Inspektorat maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengecekan anggaran menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.


"Ketika ada peningkatan yang cukup signifikan, patut diduga apakah itu ada kaitannya dengan petahana yang mungkin mencalonkan diri atau kerabatnya," kata Alex.

Sehingga, kata Alex, KPK meminta agar Kemendagri dapat mengingatkan kepala daerah untuk tidak membagikan bansos 2 bulan sebelum berlangsung pelaksanaan Pilkada 2024.

"Makanya tadi saya sampaikan, alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apapun dari Kemendagri supaya 2 bulan sebelum pilkada misalnya gak ada penyaluran bansos, stop semua," kata Alex.

Karena, kata Alex, bansos tersebut dikhawatirkan dipolitisasi oleh petahana atau kerabatnya yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan memanfaatkan bansos dari anggaran pemerintah.

Menanggapi itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir yang turut hadir di acara ini memastikan bahwa pihaknya akan mengingatkan kembali pada kepala daerah seperti yang diinginkan KPK.

"Imbauan-imbauan akan kita lakukan untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah seperti yang pimpinan KPK maksudkan," timpal Tomsi.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya