Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Serukan Kepala Daerah Tak Bagikan Bansos 2 Bulan Sebelum Pilkada

RABU, 20 MARET 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyebar bantuan sosial (bansos) 2 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP (Monitoring Center for Prevention) Tahun 2024 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Alex meminta Inspektorat maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan pengecekan anggaran menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Ketika ada peningkatan yang cukup signifikan, patut diduga apakah itu ada kaitannya dengan petahana yang mungkin mencalonkan diri atau kerabatnya," kata Alex.

Sehingga, kata Alex, KPK meminta agar Kemendagri dapat mengingatkan kepala daerah untuk tidak membagikan bansos 2 bulan sebelum berlangsung pelaksanaan Pilkada 2024.

"Makanya tadi saya sampaikan, alangkah baiknya mungkin lewat perda atau apapun dari Kemendagri supaya 2 bulan sebelum pilkada misalnya gak ada penyaluran bansos, stop semua," kata Alex.

Karena, kata Alex, bansos tersebut dikhawatirkan dipolitisasi oleh petahana atau kerabatnya yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dengan memanfaatkan bansos dari anggaran pemerintah.

Menanggapi itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir yang turut hadir di acara ini memastikan bahwa pihaknya akan mengingatkan kembali pada kepala daerah seperti yang diinginkan KPK.

"Imbauan-imbauan akan kita lakukan untuk mengingatkan kembali teman-teman di daerah seperti yang pimpinan KPK maksudkan," timpal Tomsi.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya