Berita

Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko dan Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty menyaksikan pendatangan naskah kerjasama Badan Riset dan Inovasi Nasional Indian (BRIN) Indonesia menjalin kerjasama dengan Space Research Organisation (ISRO) India./RMOL

Tekno

Indonesia dan India Jalin Kerjasama Angkasa Luar

RABU, 20 MARET 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Riset dan Inovasi Nasional  Indian (BRIN) Indonesia menjalin kerjasama dengan Space Research Organisation (ISRO) India dalam berbagai bidang yang terkait pengembangan aktivitas dan penelitian angkasa luar. Naskah kerjasama ditandatangani di Jakarta, hari ini (Rabu, 19/3), di hadapan Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko dan Duta Besar India untuk Indonesia Sandeep Chakravorty.  

Naskah yang ditandatangani itu berjudulu Perjanjian Implementasi Pengalihan Hak Fasilitas Telemetri, Pelacakan dan Komando (TTC) Biak Terpadu serta Pengaturan Pelaksana Pengoperasian, Pemeliharaan dan Pemanfaatan Telemetri, Pelacakan dan Komando (TTC) Biak Terpadu, Fasilitas Satelit dan Kendaraan Peluncur

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Sandeep Chakravorty mengatakan, saat ini sektor angkasa luar India sedang mengalami pertumbuhan dan aktivitas yang luar biasa dan pengerjaan program penerbangan angkasa luar manusia pertama di India “Gaganyaan” mengalami kemajuan pesat dan akan selesai pada tahun 2025.


“Astronot untuk penerbangan angkasa luar manusia telah diseleksi dan sedang menjalani pelatihan yang ketat,” ujarnya.

Sambil mengapresiasi kemajuan Indonesia dalam komunikasi angkasa luar sektor publik dan swasta, Dubes India menyebutkan keberhasilan India dalam meluncurkan satelit mikro dan menyambut baik minat perusahaan-perusahaan Indonesia dalam hal ini.

Dubes India juga menegaskan kembali keinginan India untuk bekerja sama di bidang angkasa luar dengan negara-negara sahabat.

Adapun Dr. Handoko menyambut baik penandatanganan Perjanjian Implementasi itu dan mengharapkan kerja sama yang berkelanjutan dan semakin meningkat antara India dan sektor luar angkasa Indonesia.

Kolaborasi kedua lembaga menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara India dan Indonesia setelah penandatanganan Inter-Governmental Framework Agreement on Cooperation in the Exploration and Uses of Outer Space for Peaceful Purposes (Perjanjian Kerangka Kerja Antar-Pemerintah tentang Kerja Sama Eksplorasi dan Penggunaan Luar Angkasa untuk Tujuan Damai), yang ditandatangani pada kunjungan Narendra Modi, Perdana Menteri India pada bulan Mei 2018.

Perjanjian Kerangka Kerja mengatur pengalihan hak milik, termasuk operasi lebih lanjut dan pengelolaan TTC oleh ISRO. Selain itu juga memberikan dukungan layanan peluncuran ke Indonesia (satelit) setiap 5 (lima) tahun dan pendirian stasiun bumi lain di Biak-3.

Stasiun TTC pertama di Biak, didirikan pada tahun 1999. Pada tahun 2002, kedua negara menandatangani MoU yang lebih luas untuk kerjasama antariksa. TTC kedua didirikan pada tahun 2005. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kerja Sama Luar Angkasa India-Indonesia diharapkan semakin meningkat.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya