Berita

Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Politik

DKPP Diminta Vonis Bersalah Seluruh Komisioner Bawaslu

RABU, 20 MARET 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan bisa memutus bersalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan ketidaknetralan dan transparansi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum LBH Yusuf berkaitan agenda pembacaan sidang putusan DKPP dengan nomor perkara 7-PKE-DKPP/1/2024 dan 15-PKE-DKPP/I/2024 hari ini, Rabu (20/3).

Laporan LBH Yusuf tersebut terkait tindakan Bawaslu RI yang dinilai tidak transparan, tidak profesional, tidak netral, dan tidak akuntabel dalam proses penanganan laporan yang dianggap tidak memenuhi syarat materiil secara objektif.


“Oleh karena itu, kami meminta DKPP RI untuk memberikan sanksi tegas kepada seluruh komisioner Bawaslu RI," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum LBH Yusuf, Muhammad Akhiri.

Dirinci, LBH Yusuf sebelumnya melapor ke Bawaslu perihal dua peristiwa dugaan pelanggaran pemilu, yakni dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 pada 19 November 2023. Laporan ini tercantum dalam surat nomor 017/LP/PP/RI/00.00/XI/2023 tertanggal 24 November 2023.

Kedua, kampanye di tempat pendidikan pada 13 November 2023.
LBH Yusuf kemudian melapor ke Bawaslu dengan surat bernomor 034/LP/PP/RI/00.00/XII/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

“Akan tetapi kedua laporan tersebut tidak diregistrasi Bawaslu dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil namun tidak disertakan penjelasan mengenai kekurangan atau alasan penolakan tersebut,” ujar demikian kata Advokat LBH Yusuf lainnya, Muhammad Haekal Ryanda.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya