Berita

Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Politik

DKPP Diminta Vonis Bersalah Seluruh Komisioner Bawaslu

RABU, 20 MARET 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan bisa memutus bersalah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dugaan ketidaknetralan dan transparansi.

Hal itu disampaikan kuasa hukum LBH Yusuf berkaitan agenda pembacaan sidang putusan DKPP dengan nomor perkara 7-PKE-DKPP/1/2024 dan 15-PKE-DKPP/I/2024 hari ini, Rabu (20/3).

Laporan LBH Yusuf tersebut terkait tindakan Bawaslu RI yang dinilai tidak transparan, tidak profesional, tidak netral, dan tidak akuntabel dalam proses penanganan laporan yang dianggap tidak memenuhi syarat materiil secara objektif.


“Oleh karena itu, kami meminta DKPP RI untuk memberikan sanksi tegas kepada seluruh komisioner Bawaslu RI," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum LBH Yusuf, Muhammad Akhiri.

Dirinci, LBH Yusuf sebelumnya melapor ke Bawaslu perihal dua peristiwa dugaan pelanggaran pemilu, yakni dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 pada 19 November 2023. Laporan ini tercantum dalam surat nomor 017/LP/PP/RI/00.00/XI/2023 tertanggal 24 November 2023.

Kedua, kampanye di tempat pendidikan pada 13 November 2023.
LBH Yusuf kemudian melapor ke Bawaslu dengan surat bernomor 034/LP/PP/RI/00.00/XII/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

“Akan tetapi kedua laporan tersebut tidak diregistrasi Bawaslu dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil namun tidak disertakan penjelasan mengenai kekurangan atau alasan penolakan tersebut,” ujar demikian kata Advokat LBH Yusuf lainnya, Muhammad Haekal Ryanda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya