Berita

Ilustrasi/RMOLJatim

Bisnis

BI Jatim Siapkan Rp23,2 Triliun ULE Ramadan dan Lebaran

RABU, 20 MARET 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Uang Layak Edar (ULE) senilai Rp23,2 triliun disiapkan Bank Indonesia (BI) Jatim, untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2024.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/41), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan, ULE yang disediakan tahun ini meningkat 4,04 persen dibanding 2023.

“Kenaikan jumlah ULE sebagai antisipasi peningkatan kebutuhan uang masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri,” katanya.


Dia juga mengatakan, mulai 15 Maret hingga 5 April 2024, masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang yang disediakan BI Jatim dan perbankan.

Ada 500 titik layanan penukaran uang di kantor bank umum, tersebar di 13 kabupaten/kota.

Layanan penukaran uang juga dilakukan melalui layanan kas keliling di lokasi-lokasi strategis, seperti pasar tradisional dan modern.

“BI Jatim bekerja sama dengan perbankan akan menyelenggarakan layanan kas regular, terpadu, tematik, dan peduli mudik,” katanya.

Pada 2-5 April 2024, BI Jatim menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik, melalui Program BI Peduli Mudik, antara lain di Stasiun Gubeng, Stasiun Pasar Turi, Bandara Juanda, serta Rest Area Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang.

Untuk mendapat layanan penukaran uang rupiah yang lebih baik, masyarakat bisa memesan terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR atau di http://pintar.bi.go.id.

“Ini adalah wujud komitmen untuk memenuhi ketersediaan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya