Berita

Progres pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara/Net

Bisnis

Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Lau Simeme Rampung Juli 2024

RABU, 20 MARET 2024 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pembangunan Bendungan Lau Simeme di Sumatera Utara ditargetkan bisa rampung pada Juli tahun ini.

Bendungan Lau Simeme ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk pembangunan bendungan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tengah memacu penyelesaian pembangunan bendungan ini.


Bendungan Lau Simeme mulai dikerjakan pada tahun 2017 dengan biaya Rp1,65 triliun. Konstruksi bendungan dikerjakan oleh PT Wijaya Karya - PT Bumi Karsa (KSO) untuk Paket 1 serta PT Pembangunan Perumahan (PP) - PT Andesmon Sakti (KSO) untuk Paket 2.

Bendungan berkapasitas tampung 21,07 juta m3 ini memiliki dua fungsi utama yaitu untuk reduksi banjir area Kota Medan sebesar 289 m3/detik serta penyediaan air baku sebesar 3.000 liter/detik.

Selain itu juga memiliki fungsi tambahan untuk penyediaan energi listrik sebesar 1 MW serta sebagai destinasi pariwisata.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja berharap dengan keberadaan bendungan ini bisa mengurangi debit banjir hingga 30 persen.

"Selain itu dapat menambah suplai air baku untuk 600 ribu jiwa di Medan dan Deli Serdang," ujar Endra.
 
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian PUPR memiliki program pembangunan 61 bendungan dari 2014 sampai 2024. Saat ini, 42 bendungan telah selesai dan diresmikan, bahkan sudah beroperasi.

"Masih ada 19 bendungan lagi yang jadi pekerjaan rumah kita, salah satunya Bendungan Lau Simeme yang kita targetkan selesai Juli 2024 ini," katanya, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (20/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya