Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Harga, Bapanas Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium Sampai April 2024

RABU, 20 MARET 2024 | 06:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menekan harga beras di dalam negeri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium hingga 24 April 2024.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dengan mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan upaya menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, sambil menunggu penurunan harga Gabah Kering Panen (GKP).

"Kita perpanjang lagi satu bulan (relaksasi). Tanggal 24 April sampai 24 berikutnya lah. Karena supaya beras itu tetap ada di pasar ya sambil menyesuaikan harga GKP nya kan mulai turun," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).


Adapun kebijakan menaikkan HET Beras premium sebesar Rp1.000 per kg yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 23 Maret 2024.

Namun, Bapanas memutuskan memperpanjang kebijakannya demi menjaga pasokan harga beras menjelang lebaran.

Menurut Arief, pihaknya juga telah meningkatkan produksi beras nasional, dengan menjaga stok Bulog di atas 2 juta ton. Angka tersebut menurutnya meningkat dari yang sebelumnya hanya 1,2 juta ton.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa pemenuhan stok Bulog akan diprioritaskan dari produksi dalam negeri. Sementara pengadaan beras melalui impor dari luar negeri akan menjadi alternatif terakhir yang akan dilakukan pemerintah Indonesia.

"Kalau memang dirasakan perlu pengadaan dari luar negeri itu akan dilakukan tapi itu adalah alternatif terakhir," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya