Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Harga, Bapanas Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium Sampai April 2024

RABU, 20 MARET 2024 | 06:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menekan harga beras di dalam negeri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium hingga 24 April 2024.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dengan mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan upaya menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, sambil menunggu penurunan harga Gabah Kering Panen (GKP).

"Kita perpanjang lagi satu bulan (relaksasi). Tanggal 24 April sampai 24 berikutnya lah. Karena supaya beras itu tetap ada di pasar ya sambil menyesuaikan harga GKP nya kan mulai turun," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).


Adapun kebijakan menaikkan HET Beras premium sebesar Rp1.000 per kg yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 23 Maret 2024.

Namun, Bapanas memutuskan memperpanjang kebijakannya demi menjaga pasokan harga beras menjelang lebaran.

Menurut Arief, pihaknya juga telah meningkatkan produksi beras nasional, dengan menjaga stok Bulog di atas 2 juta ton. Angka tersebut menurutnya meningkat dari yang sebelumnya hanya 1,2 juta ton.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa pemenuhan stok Bulog akan diprioritaskan dari produksi dalam negeri. Sementara pengadaan beras melalui impor dari luar negeri akan menjadi alternatif terakhir yang akan dilakukan pemerintah Indonesia.

"Kalau memang dirasakan perlu pengadaan dari luar negeri itu akan dilakukan tapi itu adalah alternatif terakhir," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya