Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Harga, Bapanas Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium Sampai April 2024

RABU, 20 MARET 2024 | 06:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menekan harga beras di dalam negeri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium hingga 24 April 2024.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dengan mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan upaya menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, sambil menunggu penurunan harga Gabah Kering Panen (GKP).

"Kita perpanjang lagi satu bulan (relaksasi). Tanggal 24 April sampai 24 berikutnya lah. Karena supaya beras itu tetap ada di pasar ya sambil menyesuaikan harga GKP nya kan mulai turun," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).


Adapun kebijakan menaikkan HET Beras premium sebesar Rp1.000 per kg yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 23 Maret 2024.

Namun, Bapanas memutuskan memperpanjang kebijakannya demi menjaga pasokan harga beras menjelang lebaran.

Menurut Arief, pihaknya juga telah meningkatkan produksi beras nasional, dengan menjaga stok Bulog di atas 2 juta ton. Angka tersebut menurutnya meningkat dari yang sebelumnya hanya 1,2 juta ton.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa pemenuhan stok Bulog akan diprioritaskan dari produksi dalam negeri. Sementara pengadaan beras melalui impor dari luar negeri akan menjadi alternatif terakhir yang akan dilakukan pemerintah Indonesia.

"Kalau memang dirasakan perlu pengadaan dari luar negeri itu akan dilakukan tapi itu adalah alternatif terakhir," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya