Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tekan Harga, Bapanas Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium Sampai April 2024

RABU, 20 MARET 2024 | 06:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya menekan harga beras di dalam negeri, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pelonggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium hingga 24 April 2024.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dengan mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan upaya menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen, sambil menunggu penurunan harga Gabah Kering Panen (GKP).

"Kita perpanjang lagi satu bulan (relaksasi). Tanggal 24 April sampai 24 berikutnya lah. Karena supaya beras itu tetap ada di pasar ya sambil menyesuaikan harga GKP nya kan mulai turun," kata Arief di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).


Adapun kebijakan menaikkan HET Beras premium sebesar Rp1.000 per kg yang dimulai pada 10 Maret itu akan berakhir pada 23 Maret 2024.

Namun, Bapanas memutuskan memperpanjang kebijakannya demi menjaga pasokan harga beras menjelang lebaran.

Menurut Arief, pihaknya juga telah meningkatkan produksi beras nasional, dengan menjaga stok Bulog di atas 2 juta ton. Angka tersebut menurutnya meningkat dari yang sebelumnya hanya 1,2 juta ton.

Ia lebih lanjut mengatakan bahwa pemenuhan stok Bulog akan diprioritaskan dari produksi dalam negeri. Sementara pengadaan beras melalui impor dari luar negeri akan menjadi alternatif terakhir yang akan dilakukan pemerintah Indonesia.

"Kalau memang dirasakan perlu pengadaan dari luar negeri itu akan dilakukan tapi itu adalah alternatif terakhir," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya