Berita

Menteri Sosial, Tri Rismaharini usai rapat kerja di DPR/Net

Politik

Menkeu Ungkap Anggaran Bansos 2024 Naik 135 Persen, Risma: Lonjaknya di Mana?

RABU, 20 MARET 2024 | 06:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencairan bantuan sosial pada Januari hingga Februari 2024 mendapat sorotan DPR RI. Pasalnya, ada perubahan jadwal yang di luar kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.

"Mohon izin, saya harus menyampaikan ini, biasanya kan triwulanan, tapi yang terakhir El Nino hanya dua bulan, November dan Desember. 2022 Maret awal. 2023 juga Maret, nah ini tiba-tiba kemudian keluar di Februari," ujar Anggota Komisi VIII DPR, Maria Yohana Esti Wijayati, dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Selasa (19/3).

Seusai rapat, Menteri Sosial Tri Rismaharini pun menjelaskan soal dana perlindungan sosial. Di mana dana perlindungan sosial di Kemensos berjumlah Rp78 triliun.


"Tadi kan aku katakan perlindungan sosial itu ada Rp497 T, di tempatku itu Rp78 T. Dan itu sudah ada, oh ini akan terima, ini akan terima, ini nggak. Itu ada nama-namanya. Jadikan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu," ujar Risma usai rapat.

Mantan Walikota Surabaya ini menambahkan, penerima bansos dari Kemensos sudah sesuai dengan data. Lalu ada usul sanggah apabila penerima bansos dari Kemensos tak sesuai kriteria.

"Karena kan usulannya jelas, orang boleh klarifikasi, oh ini enggak berhak gitu kan. Tadi itu ada usul sanggah," imbuhnya.

Saat ditanya soal data Kementerian Keuangan bahwa anggaran Bansos pada 2024 naik 135 persen dari tahun sebelumnya, Risma menegaskan tak tahu menahu soal tersebut.

"Lonjaknya di mana? Enggak tahu. Jangan tanya aku, tanya Bu Sri Mulyani," sebut Risma.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengaku kaget atas pencairan bantuan sosial pada Januari hingga Februari 2024.

"BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) itu lumrah atau biasanya keluar di awal bulan Maret, itu data saya yang DIY. Tapi untuk tahun 2024 ini keluarnya cukup membuat kita terkaget-kaget, di Januari-Februari, masih ditambah di luar yang ada di dalam payungnya Kemensos," kata Esti dalam rapat kerja, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya