Berita

Ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan/RMOLJabar

Politik

Hanura Kabupaten Cirebon Kehilangan Kursi DPRD, Yoga Setiawan Mundur dari Ketua DPC

RABU, 20 MARET 2024 | 00:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan siap kehilangan posisi sebagai Ketua DPC juga kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Cirebon. Menyusul kegagalan dirinya mempertahankan satu-satunya kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon tersebut tercatat sebab caleg Hanura dengan nomor urut 1 di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Cirebon meliputi Kecamatan Sumber, Dukuhpuntang, Plumbon, Weru, dan Plered. Meski meraih belasan ribu suara, dia gagal membawa Partai Hanura mempertahankan kursi anggota dewan.

Yoga Setiawan mengatakan, setelah penghitungan rekapitulasi tingkat kabupaten, Hanura dipastikan gagal meraih kursi terakhir di Dapil 1 Kabupaten Cirebon.

"Sesuai komitmen saya, jika tidak berhasil mempertahankan kursi DPRD, saya mundur dari jabatan Ketua DPC dan kader Hanura Kabupaten Cirebon," kata Yoga ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di komplek DPRD Sumber Cirebon, Selasa (19/3).

Yoga menyebut akan segera membuat surat pengunduran diri sebagai ketua dan kader kepada Pengurus DPC Hanura Kabupaten Cirebon untuk ditembuskan ke DPW dan DPP Hanura.

Disinggung tentang sisa masa jabatan sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, Yoga mengaku akan tetap menyelesaikan tugasnya sebagai wakil rakyat seperti yang diamanahkan peraturan perundang-undangan sampai habis masa jabatannya.

"Artinya tidak ada PAW, sebagai bentuk pertanggungjawaban kedinasan tidak putus pada Partai Hanura dan sebagai wakil rakyat saya habiskan sampai berakhir masa jabatan di DPRD Kabupaten Cirebon," ujarnya.

Hasil Pileg 2024 membuat Partai Hanura Kabupaten Cirebon gigit jari. Pasalnya Yoga Setiawan gagal mempertahankan kursi satu-satunya Hanura di DPRD Kabupaten Cirebon. Kursi terakhir Dapil 1 Kabupaten Cirebon diambil alih PDIP dengan selisih sekitar 200 suara.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya