Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tinggal Papua dan Papua Pegunungan yang Belum Direkap, KPU Carter Pesawat

SELASA, 19 MARET 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencarter pesawat untuk dua provinsi di Papua yang belum dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional.

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut, saat dikonfirmasi terkait pelakasanaan rekapitulasi suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, pada Selasa (19/3).

Pasalnya, waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tinggal beberapa jam lagi, sebelum masuk hari Rabu (20/3) pukul 00.01 WIB.


Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, masa rekapitulasi tingkat nasional akan berakhir sebelum hari penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 20 Maret 2024.

Idham menjelaskan, hingga malam ini KPU RI tinggal menunggu KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan hadir di Kantor KPU RI.

Sebab, hingga detik ini KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 36 provinsi, baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Sehingga, untuk mengejar waktu yang sangat mepet, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI memastikan kehadiran jajaran KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk hadir di Kantor KPU RI malam ini.

Kehadiran jajaran KPU di dua provinsi tersebut, dipastikan Idham akan membacakan hasil rekapitulasi berjenjang yang sudah selesai di tingkat provinsi, sehingga bisa diplenokan dan disahkan pada malam ini juga.

Salah satu upaya yang dilakukan KPU RI, disebutkan Idham adalah dengan menyewakan pesawat komersial khusus untuk mempercepat kedatangan jajaran KPU di dua provinsi tersebut.  

"Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," demikian Idham mengkonfirmasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya