Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tinggal Papua dan Papua Pegunungan yang Belum Direkap, KPU Carter Pesawat

SELASA, 19 MARET 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencarter pesawat untuk dua provinsi di Papua yang belum dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional.

Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut, saat dikonfirmasi terkait pelakasanaan rekapitulasi suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, pada Selasa (19/3).

Pasalnya, waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tinggal beberapa jam lagi, sebelum masuk hari Rabu (20/3) pukul 00.01 WIB.


Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, masa rekapitulasi tingkat nasional akan berakhir sebelum hari penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 20 Maret 2024.

Idham menjelaskan, hingga malam ini KPU RI tinggal menunggu KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan hadir di Kantor KPU RI.

Sebab, hingga detik ini KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 36 provinsi, baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Sehingga, untuk mengejar waktu yang sangat mepet, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI memastikan kehadiran jajaran KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk hadir di Kantor KPU RI malam ini.

Kehadiran jajaran KPU di dua provinsi tersebut, dipastikan Idham akan membacakan hasil rekapitulasi berjenjang yang sudah selesai di tingkat provinsi, sehingga bisa diplenokan dan disahkan pada malam ini juga.

Salah satu upaya yang dilakukan KPU RI, disebutkan Idham adalah dengan menyewakan pesawat komersial khusus untuk mempercepat kedatangan jajaran KPU di dua provinsi tersebut.  

"Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," demikian Idham mengkonfirmasi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya