Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencarter pesawat untuk dua provinsi di Papua yang belum dilakukan rekapitulasi di tingkat nasional.
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan hal tersebut, saat dikonfirmasi terkait pelakasanaan rekapitulasi suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan, pada Selasa (19/3).
Pasalnya, waktu rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tinggal beberapa jam lagi, sebelum masuk hari Rabu (20/3) pukul 00.01 WIB.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, masa rekapitulasi tingkat nasional akan berakhir sebelum hari penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 20 Maret 2024.
Idham menjelaskan, hingga malam ini KPU RI tinggal menunggu KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan hadir di Kantor KPU RI.
Sebab, hingga detik ini KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 36 provinsi, baik untuk pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).
Sehingga, untuk mengejar waktu yang sangat mepet, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI memastikan kehadiran jajaran KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk hadir di Kantor KPU RI malam ini.
Kehadiran jajaran KPU di dua provinsi tersebut, dipastikan Idham akan membacakan hasil rekapitulasi berjenjang yang sudah selesai di tingkat provinsi, sehingga bisa diplenokan dan disahkan pada malam ini juga.
Salah satu upaya yang dilakukan KPU RI, disebutkan Idham adalah dengan menyewakan pesawat komersial khusus untuk mempercepat kedatangan jajaran KPU di dua provinsi tersebut.
"Nanti malam jam 22:00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," demikian Idham mengkonfirmasi.