Berita

KPK konferensi pers proses penyidikan dugaan korupsi di LPEI/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi di LPEI Ternyata Sudah Diproses KPK Sebelum Kejagung

SELASA, 19 MARET 2024 | 18:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ternyata sudah terlebih dahulu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron merespon laporan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi LPEI pada Senin kemarin (18/3).

Dikatakan Ghufron, KPK menerima laporan dari masyarakat pada 10 Mei 2023 lalu. Laporan tersebut kemudian naik ke tahap penyelidikan pada 13 Februari 2024.


"Dan hari ini, KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

Pengumuman proses penyidikan ini untuk menyikapi laporan Menkeu Sri Mulyani ke Kejagung terhadap dugaan korupsi yang sama.

"KPK perlu menegaskan telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit dari LPEI naik pada status penyidikan," terang Ghufron.

Proses pengumuman ini tidak seperti yang biasa dilakukan KPK. Biasanya, KPK mengumumkan proses penyidikan dengan menetapkan tersangka.

"Dalam perkara ini, kami memutuskan untuk merilis dan mengumumkan status penyidikan perkara pada hari ini sebelum menetapkan tersangkanya," tutur Ghufron.

Penyidikan dugaan korupsi penyaluran kredit ini melibatkan 3 perusahaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Mereka adalah PT PE dengan nilai kerugian Rp800 miliar, PT RII sebesar Rp1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun.

"Sehingga yang sudah terhitung dari 3 korporasi penyaluran kredit PT LPEI ini sebesar Rp3,451 triliun. Sementara yang lain belum," pungkas Ghufron.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya