Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Bisnis

Kenaikan PPN 12 Persen

Sri Mulyani: Kita Coba Jaga Siklus Politik dan Anggaran

SELASA, 19 MARET 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen per Januari 2025 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa kenaikan PPN 12 persen ini perlu disikapi secara politis. Dia menghormati pemerintahan yang akan datang dalam memberikan target penerimaan negara.

“Untuk PPN 12 ini juga tadi sudah disampaikan Pak Suryo (Dirjen Pajak), ini juga termasuk masalah fatsun politiknya saja. UU HPP yang bapak-bapak ibu-ibu sekalian dan kita semua membahas, kita sudah setuju namun kita menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk dalam pelaksanaan pembahasan mengenai target penerimaan negaranya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/3).


Sri Mulyani mengatakan jika target penerimaan negara oleh pemerintahan baru dinaikkan itu semata-mata etika politik pemerintahan ke depan dan pihaknya menghargai hal tersebut.

“Jadi kalau target penerimaan negaranya tetap 11 ya pasti nanti disesuaikan, tapi kalau target penerimaannya di adjust di UU HPP ya nanti akan dibahas juga. Jadi ini semua kita mencoba menjaga siklus politik, siklus anggaran dan ketaatan undang-undang dan di saat yang sama etika politik dalam hal ini,” tutupnya.

Diketahui kesepakatan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 menyebutkan kenaikan PPN menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kenaikan kembali terjadi pada 1 Januari 2025 menjadi 12 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya