Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Bisnis

Kenaikan PPN 12 Persen

Sri Mulyani: Kita Coba Jaga Siklus Politik dan Anggaran

SELASA, 19 MARET 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen per Januari 2025 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa kenaikan PPN 12 persen ini perlu disikapi secara politis. Dia menghormati pemerintahan yang akan datang dalam memberikan target penerimaan negara.

“Untuk PPN 12 ini juga tadi sudah disampaikan Pak Suryo (Dirjen Pajak), ini juga termasuk masalah fatsun politiknya saja. UU HPP yang bapak-bapak ibu-ibu sekalian dan kita semua membahas, kita sudah setuju namun kita menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk dalam pelaksanaan pembahasan mengenai target penerimaan negaranya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/3).


Sri Mulyani mengatakan jika target penerimaan negara oleh pemerintahan baru dinaikkan itu semata-mata etika politik pemerintahan ke depan dan pihaknya menghargai hal tersebut.

“Jadi kalau target penerimaan negaranya tetap 11 ya pasti nanti disesuaikan, tapi kalau target penerimaannya di adjust di UU HPP ya nanti akan dibahas juga. Jadi ini semua kita mencoba menjaga siklus politik, siklus anggaran dan ketaatan undang-undang dan di saat yang sama etika politik dalam hal ini,” tutupnya.

Diketahui kesepakatan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 menyebutkan kenaikan PPN menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kenaikan kembali terjadi pada 1 Januari 2025 menjadi 12 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya