Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Bisnis

Kenaikan PPN 12 Persen

Sri Mulyani: Kita Coba Jaga Siklus Politik dan Anggaran

SELASA, 19 MARET 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah bakal menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen per Januari 2025 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa kenaikan PPN 12 persen ini perlu disikapi secara politis. Dia menghormati pemerintahan yang akan datang dalam memberikan target penerimaan negara.

“Untuk PPN 12 ini juga tadi sudah disampaikan Pak Suryo (Dirjen Pajak), ini juga termasuk masalah fatsun politiknya saja. UU HPP yang bapak-bapak ibu-ibu sekalian dan kita semua membahas, kita sudah setuju namun kita menghormati pemerintahan baru yang nanti termasuk dalam pelaksanaan pembahasan mengenai target penerimaan negaranya,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/3).


Sri Mulyani mengatakan jika target penerimaan negara oleh pemerintahan baru dinaikkan itu semata-mata etika politik pemerintahan ke depan dan pihaknya menghargai hal tersebut.

“Jadi kalau target penerimaan negaranya tetap 11 ya pasti nanti disesuaikan, tapi kalau target penerimaannya di adjust di UU HPP ya nanti akan dibahas juga. Jadi ini semua kita mencoba menjaga siklus politik, siklus anggaran dan ketaatan undang-undang dan di saat yang sama etika politik dalam hal ini,” tutupnya.

Diketahui kesepakatan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 menyebutkan kenaikan PPN menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kenaikan kembali terjadi pada 1 Januari 2025 menjadi 12 persen.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya