Berita

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, akhirnya dilaporkan Jatam ke KPK/RMOL

Hukum

Akhirnya Bahlil Dilaporkan ke KPK

SELASA, 19 MARET 2024 | 16:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) melaporkan Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (19/3), Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, membenarkan pihaknya telah melaporkan Bahlil ke KPK.

"Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan saudara Bahlil terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023, yang kami duga penuh praktik korupsi," katanya.

Laporan itu, kata dia, sangat penting, agar KPK dapat membuka pola-pola yang digunakan pejabat negara, terutama Menteri Bahlil, dalam kaitan pencabutan izin tambang yang menuai polemik.

"Kalau kita cek, Presiden Jokowi kurang lebih mengeluarkan 3 regulasi yang kemudian memberikan kuasa besar kepada Bahlil," jelas Melky.

Bahlil telah mencabut ribuan izin tambang pasca mendapat kuasa dari Jokowi sejak 2021, melalui Keppres 11/2021 tentang Satgas Percepatan Investasi.

Bahlil juga ditunjuk sebagai ketua satuan tugas (Satgas) untuk memastikan realisasi investasi dan menyelesaikan masalah perizinan, serta menelusuri izin pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif.

Pada 2022, Presiden Jokowi kembali meneken Keppres 1/2022 tentang Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. Melalui Keppres itu Bahlil diberi kuasa mencabut izin tambang, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan, serta dimungkinkan memberi kemudahan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lain-lain untuk mendapatkan lahan/konsesi.

Kemudian pada Oktober 2023, Jokowi kembali mengeluarkan Perpres 70/2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Bahlil diberi wewenang mencabut izin tambang, perkebunan, dan konsesi kawasan hutan, serta bisa memberikan izin pemanfaatan lahan untuk Ormas, koperasi, dan lain-lain.

"Pencabutan izin yang dilakukan Bahlil cenderung tebang pilih dan penuh transaksional. Ujungnya menguntungkan diri sendiri, kelompok, atau badan usaha lain," jelas Melky.

"Jadi bisa dibayangkan, ribuan izin yang dicabut Bahlil, kemudian ada dugaan mematok fee kepada perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan. Pertanyaannya, seberapa besar keuntungan yang didapat dari praktik seperti itu?" dia balik bertanya.

Saat melapor ke KPK, Jatam juga menyertakan beberapa alat bukti, salah di antaranya satu bendel daftar sumbangan dana kampanye Pilpres 2019.

"Ada dua perusahaan penyumbang cukup besar ke salah satu kandidat presiden yang terpilih pada 2019, terhubung dengan Bahlil. Fakta-fakta itu, irisan-irisan itu yang penting dibuka, diperiksa lagi oleh KPK, jangan-jangan kewenangan yang begitu besar merupakan balas jasa," timpal Kepala Divisi Hukum Jatam, Muhammad Jamil.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Punya Pantun Bagus, Posisi Muzani Aman di Sekjen Gerindra

Minggu, 01 September 2024 | 03:48

Gandeng Atourin, Kemenparekraf Kenalkan Desa Wisata di Kawasan Borobudur

Minggu, 01 September 2024 | 03:33

Pesan Jokowi ke Kader Gerindra, Prabowo Milik Rakyat Usai Dilantik

Minggu, 01 September 2024 | 03:19

Prabowo: Kalau Koruptor Lari ke Antartika, Aku Kirim Pasukan Khusus

Minggu, 01 September 2024 | 03:00

Telkom Jamin Kesiapan Infrastruktur pada Event HLF MSP dan IAF 2024

Minggu, 01 September 2024 | 02:49

Prabowo Akui Berguru Politik ke Orang Solo

Minggu, 01 September 2024 | 02:34

Calon Kepala Daerah Harus Miliki Visi Ketahanan Pangan yang Jelas

Minggu, 01 September 2024 | 02:16

Prabowo Sangat Spesial di Mata Jokowi

Minggu, 01 September 2024 | 01:54

Disapa Jokowi sebagai Wapres Terpilih, Gibran Tersenyum Malu

Minggu, 01 September 2024 | 01:42

Alih Fungsi Lahan Jadi Masalah Serius Seluruh Pemerintah Daerah

Minggu, 01 September 2024 | 01:20

Selengkapnya