Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Ekspedisi Imbau Perusahaan Beri THR ke Kurir

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mendorong semua anggotanya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka, termasuk kurir pengiriman paket.

Wakil Ketua Umum Asperindo, Budiyanto Darmastono, menyatakan bahwa Asperindo telah memberikan imbauan dan akan mensosialisasikan soal THR tersebut kepada anggota internal mereka.

"Asperindo sendiri sudah mengimbau ke semua anggota untuk memberikan THR kepada seluruh karyawannya, termasuk kurir,"katanya, dikutip Selasa (19/3).


Menurut Budi, pemberian THR kepada kurir itu sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, yang harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Ia sendiri mengakui bahwa dengan memberikan THR kepada karyawan, maka hal tersebut diyakini dapat berdampak pada kinerja mereka.

"Dengan diberikan THR akan memberikan semangat kerja karyawan, selain kewajiban bagi perusahaan,"jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah meminta seluruh perusahaan untuk membayar THR kepada semua pegawai, termasuk para ojek online dan kurir pengiriman paket.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa ojek online dan kurir pengiriman paket termasuk dalam kategori Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sehingga mereka berhak menerima THR, meskipun bekerja dengan sistem kemitraan.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ucap Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya