Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Penerimaan Pajak Tembus Rp269 T, Sri Mulyani: Ekonomi Masih Stabil

SELASA, 19 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerimaan pajak pada Februari 2024 tercatat masih senilai Rp269,02 triliun, terkontraksi sebesar -3,9 persen bila dibandingkan dengan capaian penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal itu dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (19/3).
 
"Penerimaan pajak sampai akhir Februari Rp269 triliun. Kalau dilihat PPh nonmigas sudah tercapai Rp147,26 triliun. Untuk PPN/PPnBM itu 13,37 persen dari target atau Rp108,48 triliun," ujar Sri Mulyani.


Realisasi PBB dan pajak lainnya hingga Februari 2024 masih senilai Rp2,02 triliun, sedangkan realisasi PPh migas sudah mencapai Rp11,25 triliun.

Secara lebih terperinci, realisasi PPh badan hingga Februari 2024 mencapai Rp37,66 triliun dan memberikan kontribusi sebesar 16,1 persen terhadap total penerimaan pajak. Adapun realisasi PPh Pasal 21 tercatat sudah mencapai Rp43,3 triliun dan berkontribusi sebesar 16,1 persen.

Selanjutnya, realisasi PPN dalam negeri hingga Februari 2024 tercatat mencapai Rp62,62 triliun dan berkontribusi sebesar 23,3 persen. Realisasi PPN impor tercatat sudah mencapai Rp40,84 triliun, berkontribusi sebesar 15,2 persen.

"Kalau mengharapkan pertumbuhannya seperti 2022 dan 2023 tidak realistis. Faktanya kita berada pada baseline tinggi dan tetap terjaga positif dengan kondisi global makin melemah, ini adalah sesuatu yang cukup kita syukuri," ujarnya.

Meski penerimaan pajak secara neto tercatat turun, Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak secara bruto sesungguhnya masih bertumbuh. Hal ini menandakan aktivitas perekonomian masih berjalan normal.

"Kita cukup punya harapan bahwa penerimaan pajak secara bruto itu trennya masih positif. Ini menggambarkan kita masih punya harapan bahwa ekonomi kita masih berdegup baik, stabil, dan relatif positif," pungkas Sri Mulyani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya