Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Bisnis

Penuhi Ketersediaan Ramadan

DPR Minta Pemerintah Hitung Neraca Daging secara Tepat

SELASA, 19 MARET 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah terus memberlakukan kebijakan impor guna mencukupi kebutuhan daging dalam negeri.

Tujuannya agar harga daging di pasaran stabil dan terjangkau di masyarakat. Namun, keterlambatan pemberian Surat Perizinan Impor (SPI) dari pemerintah ke importir daging turut menghambat pasokan daging di masyarakat.

Merujuk pada data Badan Pangan Dunia (FAO), angka konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia sebesar 2,57 kilogram per kapita per tahun. Sehingga kebutuhan konsumsi daging sapi nasional tahun ini diperkirakan sebanyak 720.375 ton.


Kemudian merujuk data prognosa neraca pangan nasional tahun ini yang dihimpun Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 27 Januari 2024, rencana impor daging sapi bakalan dan kerbau pada 2024 mencapai 389.024 ton. Sementara produksi dalam negeri diperkirakan hanya 422.649 ton.


Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Amin AK menegaskan bahwa kebijakan impor daging harus tepat guna.
 
“Keputusan berapa banyak volume impor pangan, termasuk daging, itu didasarkan neraca antara kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri. Karena itu, saya meminta pemerintah mampu menghitung neraca daging secara nasional dengan tepat,” kata Amin dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/3).

Peran Bapanas dalam menentukan volume impor daging itu juga disorot Amin. Menurut dia, perlu ada sinkronisasi dengan data produksi dalam negeri.
 
“Kalau kemudian, Bapanas mengoreksi volume impor daging dari 389.024 ton menjadi 145.251 ton atau sekitar 37,33 persen dari rencana semula, maka bisa dipastikan ada masalah dengan data produksi dalam negeri kita. Kementerian Pertanian sebagai penyedia data, seharusnya bisa memberi penjelasan, berapa sebetulnya populasi sapi dan kerbau di dalam negeri dan berapa produksi daging setiap tahunnya,” jelas Anggota DPR Dapil Jatim IV tersebut.

“Perbedaan atau koreksinya sangat besar. Sehingga sangat mungkin berdampak pada neraca antara kebutuhan dan pasokan. Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, baik peternak rakyat maupun konsumen dirugikan akibat kesalahan data ini,” tambahnya.

Selain itu, sambung dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga harus mempertimbangkan waktu (timing) yang tepat dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan maupun impor daging beku. Kemendag juga perlu mengutamakan nasib para peternak sapi lokal.

“Dengan manajemen impor yang tepat, di satu sisi stabilitas pasokan dan harga akan terjaga dengan baik. Di sisi lain, peternak sapi rakyat juga tidak merugi akibat harga yang tiba-tiba anjlok,” pungkasnya.

Kesemrawutan data di lapangan turut mempengaruhi volume impor. Disatukannya data jumlah sapi bakalan dan sapi siap potong di dalam negeri berdampak pada jumlah pasokan dalam negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun importir, ketetapan pemerintah dalam menaikan angka konsumsi daging menjadi 2,9 kg per kapita seharusnya juga dibarengi dengan penambahan volume impor.

Jika hal itu tak dibarengi, maka lonjakan harga daging yang tinggi di pasaran bakal terjadi. Khususnya di momen menjelang Idul Fitri 1445 H mendatang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya