Berita

Suasana pembahasan RUU DKJ di Badan Legislasi (Baleg) DPR/RMOL

Politik

Enam Alasan Fraksi PKS Tolak RUU DKJ

SELASA, 19 MARET 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disahkan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Ansory Siregar, Selasa (19/3), di Jakarta, mengemukakan, setidaknya ada enam alasan yang mendasari penolakan itu.

Pertama, proses penyusunan dan pembahasan RUU DKJ terlalu tergesa-gesa, dan seharusnya disusun sebelum penetapan ibu kota negara (IKN), untuk menghindari potensi masalah yang kompleks.


“Kedua, masih perlu dikaji lebih mendalam tentang posisi Jakarta yang dalam RUU ini bertumpuk-tumpuk, dengan berbagai sebutan dan posisi, disebut sebagai daerah khusus, masuk kawasan aglomerasi, masuk dalam badan layanan bersama, yang menjadikan peraturan Jakarta menjadi sangat rumit, dan dikhawatirkan dipenuhi banyak kepentingan,” katanya.

Ketiga, PKS menyorot kurangnya partisipasi masyarakat pada proses penyusunan RUU DKJ, sesuai ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2002. Pendapat masyarakat perlu didengarkan, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan atas pendapat yang mereka berikan.

Keempat, RUU DKJ masih bermasalah secara hukum dan telah melanggar ketentuan hukum pembentukan perundang-undangan, karena melebihi batas waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang IKN.

“Diundangkan sejak 15 Februari 2022, dalam UU IKN pasal 41 ayat 2, bahwa revisi UU DKJ dilakukan paling lambat dua tahun setelah UU itu diundangkan. Sampai saat ini RUU DKJ belum selesai,” katanya.

Kelima, bila status ibukota negara beralih dari Jakarta, sudah seharusnya Jakarta menjadi wilayah kota otonom, yang semula bersifat administratif. Butuh pemerintahan daerah kota yang terdiri dari kepala daerah atau walikota, dan DPRD kota, DPRD tingkat dua, pemilihan walikota, itu semua harus sejalan dengan peraturan perundang undangan.

“Keenam, klausul pemilu gubernur dan wakil gubernur perlu dipertahankan, yakni gubernur dan wakil gubernur dipilih secara berpasangan melalui pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan menjabat lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,” katanya.

Fraksi PKS juga mengkritisi tidak adanya aturan yang memberikan kekhususan bagi Jakarta, seperti penataan kekhususan administratif sebagaimana yang dilakukan di Afrika Selatan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya