Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jangan Berdagang Pasal, Naskah Akademik IKN Masih Perlu Dikaji

SELASA, 19 MARET 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan dibawa ke Rapat Paripurna.

Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyepakati RUU DKJ dibawa ke tingkat II. Hanya satu fraksi yang menolak yakni PKS.

Menanggapi hal ini, Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, meminta agar DPR RI kembali mengkaji naskah akademik RUU DKJ karena dinilai masih belum matang.


"Mohon kepada anggota parlemen tidak buru-buru dan tidak berdagang pasal karena ini menyangkut persoalan strategis," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/3).

Kesepakatan antara Baleg dan Pemerintah  diambil dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan Tingkat I di Panja RUU DKJ yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (18/3).

Sebagai satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ lanjut ke Tingkat II, Fraksi PKS lantas menyampaikan pandangan yang dibacakan oleh Ansory Siregar.

Anshory berharap, DKJ bisa jadikan sebagai ibukota legislatif atau tidak perlu pindah ke Ibukota Negara (IKN).

“Bisa dikaji kekhususan Jakarta sebagai ibukota legislatif, IKN sebagai ibukota eksekutif, dan kota lain sebagai ibukota yudikatif. Dengan demikian menjadi jelas apa yang menjadi kekhususan Jakarta, bukan sekadar namanya saja,” jelas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya