Berita

Tim Kejaksaan Agung membekuk DIU, terdakwa penggelapan dana hibah Papua Barat tahun anggaran 2019 di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten/Ist

Hukum

Buronan Dana Hibah Papua Barat Dibekuk di Bandara Soetta

SELASA, 19 MARET 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian DIU (41) yang merupakan buronan kasus korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat tahun anggaran 2019 dengan menjadi Kelompok Ternak Nusantara Distrik Salawati di Kabupaten Sorong secara fiktif berakhir sudah.

DIU ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten pada Minggu sore (17/3).

"Kelompok ternak ini dibuat terdakwa secara fiktif tanpa melalui rapat kelompok yang mana menunjuk dirinya sebagai ketua kelompok ternak tersebut," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (19/3).

DIU melakukan hal ini karena apabila menjadi ketua kelompok tani akan mendapatkan dana hibah dari Pemprov Papua Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019.


"Terdakwa telah menerima dana hibah atas nama Kelompok Ternak Nusantara sebesar Rp200 juta untuk pengadaan sapi. Namun terdakwa menggunakan dana hibah tersebut hanya untuk kepentingan pribadi," kata Harli.

DIU ditahan sejak 22 September 2021. Namun pada 15 September 2022, dia dikeluarkan dari tahanan karena ada upaya hukum kasasi penuntut umum.

Namun pada 17 Juni 2023, Hakim Pengadilan Ad Hoc Tipikor pada PN Manokwari memutus DIU dengan hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan penjara serta ganti rugi sebesar Rp200 juta.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum memanggil DIU secara patut sebanyak empat kali, namun tidak pernah digubris.

"Sehingga Kejaksaan Negeri Sorong memasukkan terdakwa dalam DPO," kata Harli.


Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya