Berita

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Net

Nusantara

Regulasi Penerima KJMU di Kampus Swasta Mendesak Dibenahi

SELASA, 19 MARET 2024 | 09:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bukan hanya mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga menjangkau mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal itu menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Diketahui biaya uang gedung atau uang pangkal universitas swasta tidaklah murah. Namun, penerima manfaat KJMU hanya mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

“Kalau KJMU dapatnya di negeri mungkin murah. Tapi kalau saya lihat listnya ada Binus, Trisakti, Tarumanegara itu biayanya masuknya saja sudah Rp25 juta. Penerima DTKS mana yang bisa membayar di kampus yang bersangkutan?,” kata Ima  dikutip Selasa (19/3).
 

 
Politikus PDIP ini berharap regulasi pendaftaran hingga manfaat yang diterima oleh mahasiswa bisa seperti bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yakni, mahasiswa penerima manfaat diberikan bantuan setiap bulan untuk biaya hidup, biaya prodi, dan operasional.

“Jadi sebenarnya regulasinya enggak jelas, harus diubah. Saya ingin kita kajian kayak KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang Pemrintah Pusat, dimana itu tidak perlu bayar dulu DP-nya di kampus swasta dia sudah bisa diterima,” kata Ima.

Padahal, KJMU bertujuan menjamin kualitas pendidikan kepada mahasiswa PTN ataupun mahasiswa PTS.

“Ini harus kita ubah karena apa kita ingin KJMU menyasar kepada orang-orang yang memang membutuhkan dan layak,” ungkap Ima.

Saat ini, terdapat 14 univeristas swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya, Universitas Bina Nusantara, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Mercubuana, dan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka.

Berikutnya, Universitas Multimedia Nusantara Jakarta, Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Tarumanagara, Universitas Trisakti, Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya