Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bahlil: Jika Revisi PP 96/2021 Tuntas, RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport

SELASA, 19 MARET 2024 | 08:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar PT Freeport Indonesia, dengan porsi saham mencapai hingga 61 persen.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini hal itu saat berbicara pada konferensi pers di Jakarta, Senin (18/3).

Menurutnya, jika Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara diselesaikan, maka peningkatan perolehan saham sebesar itu bisa terwujud.


Dalam revisi itu, pemerintah dapat melakukan penyesuaian untuk mewujudkan kepastian investasi yang berkelanjutan, menambah saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 10 persen menjadi 61 persen, dari yang saat ini 51 persen.

"Freeport negosiasi selesai dan akan kita selesaikan setelah PP 96 ini selesai. Kalau itu terjadi dan potensi penambahan saham Freeport di Indonesia menjadi 61 persen, berarti Freeport bukan lagi milik orang lain. Sudah milik kita karena sudah 61 persen," ungkap Bahlil.

Penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam PP 96 untuk mengakuisisi Freeport antara lain mengubah syarat perpanjangan kontrak perusahaan guna memaksimalkan keuntungan yang didapat bagi Indonesia.

"Terkait dengan syarat perpanjangan yang di dalamnya adalah paling cepat 5 tahun kita ubah. Karena ini terintegrasi dengan smelter. Kedua karena itu 5 tahun, kita punya produksi Freeport tahun 2035 itu sudah mulai menurun, sementara kita eksplorasi underground minimal 10 tahun," jelas Bahlil kepada media.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya